Berita Terkini
Baubau

TKI Diminta Ikuti Prosedur, LP3TKI Solusinya

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 9 November 2018 14:46 WIB · 2 menit baca
Bagikan
TKI Diminta Ikuti Prosedur, LP3TKI Solusinya
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse

PUBLIKSATU, BAUBAU - Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse meminta kepada masyarakat yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indoensia (TKI) luar negeri agar mengikuti prosedural yang dilaksanakan Dinas Ketenaga Kerajaan dan LP3TKI. Hal itu disampaikan saat sosialisasi di aula Metro, Kamis (8/11).

Menurutnya, masalah TKI adalah masalah yang komplikasi, sehingga membutuhkan solusi oleh negara. Salah satunya adalah dengan digelarnya sosialisasi Dinas Ketenaga Kerjaan dan LP3TKI untuk menjelaskan seperti apa prosedural TKI luar negeri.

Sehingga lanjut Wawali, TKI bisa mendapat perlakuan yang manusiawi ketika mereka menjadi TKI di luar negeri.

"Ruang terbuka untuk saudara kita yang bekerja di luar negeri, tapi ada aturan dan jalurnya. Sehingga mereka ketika bekerja disana tetap dihargai sebagai manusia, kemudian harkat dan martabatnya dihormati," ujarnya.

Pihaknya menyayangkan jika ada masyarakat yang ingin menjadi TKI, namun tidak mengikuti prosedural karena mendapat iming-iming dari calo. Padahal kata dia, kalau tidak melalui jalur prosedural, maka akan kesulitan untuk menyesuaikan dengan budaya luar. Belum lagi ketika TKI mendapat perlakuan yang tidak manusiawi karena keterbatasan komunikasi dan kekuatan.

"Harapan kita dengan adanya perangkat pemerintah hingga ketingkatan bawah ini yaitu camat dan lurah bisa mensosialisasikan ke masyarakat. Kalau ingin menjadi TKI harus ada tahapan-tahapannya melalui siapa, jangan sampai ada calo-calo supaya masyarakat kita juga telindungi," terangnya.

"Makanya Dinas Ketenaga Kerjaan dan LP3TKI ini melakukan sosialisasi seperti apa prosedur yang benar kalau mau jadi TKI, karena memang TKI ini susah, TKI dibawah negara runtuh. Sebenarnya tidak, karena kita inginkan masyarakat kita melakukan pekerjaan yang manusiawi," sambungya.

Meskipun ada warga negara yang tidak mengikuti tahap tersebut, namun negara melalui LP3TKI tetap hadir untuk menjamin hak-hak mereka. "Hanya kadang ketika mereka mendapat masalah saat ditanya dokumen kewarganegaraanya tidak, karena mereka tidak ikuti tahapan tersebut. Meski begitu, negara akan tetap memberi solusi untuk mereka," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Disnaker, Zarta mengharapkan camat dan lurah serta RW dapat melakukan sosialisasi di lingkungannya sehingga masyarakat tidak terjebak para calo.

"Makanya kita undang camat dan lurah, karena mereka yang berkomunikasi langsung dengan masyarakat di lingkungannya masing-masing," bebernya.(m3)

Bagikan