Hukum

Spesialis Curanmor Ditangkap Tim Buser Polres Kendari

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 10 November 2018 14:21 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Spesialis Curanmor Ditangkap Tim Buser Polres Kendari
AKP DDiki Kurniawan

PUBLIKSATU, KENDARI — Eridman alias Erick harus berurusan dengan hukum. Ia diduga mencuri sepeda motor.

Sudah tak terhitung sepeda motor digarong Erik. Sepak terjang Erik dalam curi mencuri sepeda motor akhirnya kandas ditangan tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kendari.

Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu dibekuk di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kadia, Kota Kendari. Anak buah Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan menciduk Erik dengan barang buktinya satu unit sepeda motor jenis Honda Beat. Tersangka curanmor itu ditangkap tak lama setelah beraksi.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan Erik adalah pemain lama yang kerap mencuri sepeda motor. Erik getol berkeliling dan mencari sepeda motor yang sedang terparkir. Ketika pemiliknya lengah, Erik segera beraksi membawa kabur sepeda motor incarannya.

“Contohnya kemarin, kami langsung bekuk dengan barang buktinya,” beber AKP Diki Kurniawan, Kamis (8/11).

Tersangka Erik sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan di Polres Kendari. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Kami imbau warga Kota Kendari untuk lebih hati-hati dan menjaga kendaraannya. Pastikan roda sepeda motor digembok saat terparkir,” imbau AKP Diki Kurniawan. (ade/c)

Bagikan