Amirul Digeser ke Komisi XI DPR RI, Incar DPD Lanjut Perjuangkan Kepton
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Anggota DPR RI fraksi PPP, MZ Amirul Tamim sudah dipidahkan dari komisi II. Mantan Wali Kota Baubau dua periode ini dirotasi ke komisi XI di sisa masa bakti 2019-2024.
Praktis, tokoh kharismatik Kota Baubau ini tak lagi terlibat secara kelembagaan dalam mengawasi dan mengawal rencana pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) yang menjadi salah satu tugas di komisi II.
Dia kini berada di komisi yang mempunyai mitra kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS), BPK Perwakilan, Bea Cukai dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
"Saya kurang lebih empat tahun ditugaskan di komisi II, komisi pemerintahan dan politik. Fraksi sudah memindahkan saya di komisi XI sejak dua bulan lalu," ungkap Amirul dikonfirmasi usai sosialisasi literasi keuangan di kalangan millenial di salah aula hotel di Baubau, Sabtu (10/11) malam.
Saat masih di komisi II, Amirul termasuk salah satu legislator senayan yang terlibat di dalam Panitia Khusus (Pansus) pembuatan Undang-Undang (UU) tentang pemerintahan daerah, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu). "Tapi komisi XI ini juga ternyata punya tantangan yang cukup besar. Karena bertepatan dengan krisis kenaikan dolar," ujarnya.
Ia mengakui, Kepton hampir dipastikan tidak bisa dimekarkan pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ini. Mengingat masih diberlakukannya moratorium dengan pertimbangan kondisi keuangan dan lain sebagainya.
"Mudah-mudahan setelah 2019 ini, pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut moratorium," jelas Amirul.
Pada Pemilu 2019 ini, Amirul sudah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dia berniat tetap melanjutkan perjuangan memekarkan Kepton sebagai seorang senator.
"Karena pemekaran harus melalui daerah persiapan dulu sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP), maka ini lebih besar perannya DPD. Oleh sebab itu, kalau saya terpilih DPD tetap fokus memperjuangkan itu," terangnya.
Menurutnya, masyarakat harus diberi pemahaman bahwa DPD itu bukan lembaga yang asal kumpul orang. Lembaga ini memerlukan ketokohan, pemikiran dan pemahaman terkait tugas fungsi senator.
"DPD sebagai utusan daerah dan golongan adalah representasi tokoh masyarakat dan golongan di suatu daerah. Saya tidak ingin mengatakan bahwa saya lebih paham ini, tetapi saya merasa paham tentang Sultra ini," tandasnya.(exa)