Diduga Mencuri, Oknum Casis Polisi di Konawe Dicopot
Bagikan

PUBLIKSATU.CO — Oknum calon siswa Polri berinisial RM mencoreng institusi Polri. RM diduga melakukan tindak pidana pencurian. Akibatnya ia dikeluarkan dari pendidikan bintara Polri di SPN Anggotoa, Kabupaten Konawe. Status casis dan seragamnya dicopot.
Memang patut disayangkan sikap RM itu, sebab empat bulan lagi dia bakal dilantik anggota korps Bhayangkara. Jumat kemarin digelar upacara pemberhentian secara resmi oknum RM dari pendidikan pembentukn Bintara (Diktuba). Upacara dipimpin Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa, AKBP Darmawan. Oknum casis polisi, RM dihadirkan lalu seragam casis yang dikenakan dicopot.
Kepala SPN Anggotoa, AKBP Darmawan mengatakan casis RM itu sudah menjalani pendidikan selama tiga bulan. Namun telah melakukan tindak pidana pencurian. “Sesuai aturan Kapolri, bahwa nilai kepribadian itu harus di atas 65. Dalam penyelidikan kasus casis ini bahwa nilai kepribadiannya di bawah 65. Apalagi perbuatannya itu, sangat bertentangan dengan nilai kepribadian yang dimiliki Polri,” ujar AKBP Darmawan, Jumat (9/11).
AKBP Darmawan menuturkan kasus pencurian yang dilakukan oknum casis RM itu terjadi 24 Oktober lalu. Namun, baru diketahui beberapa waktu lalu. “Sehingga langsung kita keluarkan. Ini bukan dipecat yah, karena dia belum jadi anggota Polri,” ungkapnya.
AKBP Darmawan menambahkan, dalam sebuah kegiatan, para casis diminta berkumpul. Enam casis termasuk RM diminta menjaga kamar casis. RM memanfaatkan kelengahan lima rekannya berjaga lalu beraksi dan mengambil uang milik casis yang sedang berkumpul. Saat casis-casis yang dikumpulkan kembali ke kamar dan mengecek tas, barulah mereka sadar telah kehilangan duit.
Kehilangan duit para casis itu tercium para instruktur di SPN. Begitu ada laporan, pihak SPN menyelidiki sehingga mendapati oknum yang diduga pelakunya, RM. Ketika diperiksa, RM mengakui perbuatannya. “Kami langsung ambil langkah mengeluarkan yang bersangkutan. Dan itu sudah sesuai dengan mekanisme,” tutup AKBP Darmawan. (ade/b)
