Keluhan Honorer di Sultra Akan Dibawa ke Paripurna DPD RI
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Anggota DPD RI, Yasin Welson Lajaha berharap agar permasalahan tenaga honorer dapat segera terselesaikan. Banyaknya tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa memiliki status yang jelas, gaji kecil dan sering tidak dapat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari menjadi keprihatinan bagi DPD RI.
"Mereka sudah mengabdi, seharusnya pemerintah tidak membuka dulu seleksi CPNS. Masa kita sudah mengabdi masa tidak di berikan perhargaan. Alasannya umur sudah lewat. Ada yang mengabdi tahunan bahkan sudah ada yang puluhan tahun, tetapi belum di angkat menjadi PNS. Kemudian mereka iri dengan diadakan penerimaan orang-orang baru," kata Yasin Welson Lajaha saat ditemui disalah satu warung kopi Kota Baubau, Minggu (11/11/2018).
Yasin juga mengatakan nantinya curhatan atau para pegawai honorer di Sultra akan di laporkan pada sidang Paripurna DPD RI.
"Kita laporkan semua keluhan-keluhan itu ke sidang Paripurna. Habis reses kita paripurna melaporkan hasil kegiatan kita selama berada di daerah," tegasnya.
Menurutnya, permasalahan tenaga honorer dapat diselesaikan dengan pendekatan regulasi yang berpihak dan berkeadilan terhadap eksistensi tenaga honorer.
"Kalau memang mereka tidak bisa dicover menjadi pegawai, sekiranya pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan untuk menyamakan gaji pagawai magang tersebut dengan UMR. Empat ratus ribu sangat tidak manusiawi," jelas Yasin. (Cro1)
