Sakit Hati, Pemuda ini Sebar Foto Bugil Mantan Pacar di Medsos

PUBLIKSATU, TRENGGALEK – Pria berusia 23 tahun, Sugianto harus berurusan dengan hukum. Pemuda asal Kelurahan Parakan, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang itu nekat menyebarkan foto bugil sang mantan pacar karena putus cinta.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra mengatakan pelaku ditangkap di salah satu tempat di wilayah Surabaya. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan mengunggah foto korban.
"Sedangkan korban adalah SH (24) warga Kecamatan Dongko, korban ini merupakan mantan pacar dari tersangka," katanya, Senin (12/11).
(rt/zak/did/JPR)