Hukum

Bacok Kakaknya, Pemuda 20 Tahun Ini Dibekuk Brimob

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 15 November 2018 19:45 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Bacok Kakaknya, Pemuda 20 Tahun Ini Dibekuk Brimob
Ilustrasi

PUBLIKSATU, BLITAR KOTA - Pelaku pembacokan, M. Iftakkul Fail alias Basori tidak butuh 1x 24 jam berhasil dibekuk polisi.

Satreskrim Polres Blitar Kota masih memeriksa intensif pelaku pembacokan terhadap kakaknya itu. Pemuda 20 tahun ini sudah ditangkap usai berusaha kabur.

Tidak ada 1x24 jam, pelaku yang juga buruh harian itu berhasil dibekuk tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Blitar Kota.

"Ya, Alhamdulillah, anggota kami berhasil menangkap tidak lebih dari 1x24 jam," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, kepada Jawa Pos Radar Blitar di Polres Blitar Kota, Kamis (15/11).

Ade menjelaskan, usai membacok kakaknya Abdul Rokim (korban), pelaku melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Anggota Resmob pun langsug bergerak mengejar pelaku," jelas mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini.

Setelah dilakukan pencarian dan penyelidikan. akhirnya pelaku berhasil ditemukan. Saat itu, pelaku sedang berada di kawasan Pasar Patok, Kecamatan Ponggok. "Dia (pelaku) ditangkap pagi tadi (15/11). Dan langsung kami bawa ke polres," tandas Ade.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku tega membacok kakaknya sendiri pada Rabu malam (14/11). Aksi pembacokan itu diduga karena dipicu dendam terhadap kakaknya. Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan lengannya. Korban kini tengah dirawat di RSUD Mardi Waluyo.

(rt/abd/kan/ang/JPR)

Bagikan