Hukum

Polsek Ranomeeto Tangkap Calo PNS

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 15 November 2018 16:14 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Polsek Ranomeeto Tangkap Calo PNS
AKBP Harry Goldenhardt

PUBLIKSATU.CO — Anggota Polsek Ranomeeto berhasil menangkap Parman Pade terduga calo PNS.

Penangkapan ini bermula dari laporan dua warga, HN dan YN yang merasa tertipu oleh Parman Pade yang mengaku punya jaringan di pemerintah pusat.

HN dan YN diminta menyetorkan duit agar bisa terakomodir sebagai PNS dari jalur Kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2). Namun hingga kini NIP yang ditunggu-tunggu tak kunjung ada.

Korban pun melaporkan dugaan penipuan itu ke Polsek Ranomeeto. Polisi segera bergerak dan berhasil menangkap Parman Pade diduga sebagai pelaku penipuan.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. Pelaku Parman Pade sudah ditahan di Polsek Ranomeeto dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

AKBP Harry Goldenhardt menjelaskan, modus para pelaku sangat sederhana. Pelaku meyakinkan kedua korban, bahwa mereka punya jaringan di pusat untuk memuluskan langkah korban menjadi ASN.

Dengan modal kepercayaan, korban HN dan YN menyetorkan uang sebanyak Rp 40 juta. Korban YN menyetor sekira Rp 20 juta dan HN sebanyak Rp 20 juta. “Totalnya Rp 40 juta. Uang itulah yang dibawa kabir pelaku,” ujar AKBP Harry Goldenhardt, Selasa (13/11/2018).

Dalam kasus tersangka bernama Parman Pade diduga tak bekerja sendiri. Dia punya kaki tangan bernama Puspito yang bertugas mencari dan meyakinkan korban. Puspito mengirimkan duit korban HN dan YN ke rekening Parman Pade. Puspito masih dikejar polisi.

“Kita masih dalami terus kasus ini,” tutur AKBP Harry Goldenhardt. Tersangka Parman Pade ditangkap di kompleks perumahan di Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, 1 November lalu.

Parman Pade ditangkap karena rekening tujuan pengirim dari pelaku Puspito mengarah ke rekeningnya. (ade/c)

Bagikan