PSI Polisikan Penyebar Foto 'Porno' Mirip Grace Natalie Yang Beredar di Medsos

PUBLIKSATU.CO - Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid mengatakan ada enam akun media sosial penyebar foto porno Grace Natalie yang dilaporkan ke kepolisian.
Ramai beredar di media sosial foto hasil editan wajah mirip Ketua Umum PSI itu yang berpose tidak senonoh. Hal ini membuat PSI geram dan melaporkan akun penyebar foto porno tersebut.
"Kontennya berupa gambar, tampilan, di mana Ketum PSI Sis Grace dalam posisi yang sangat menggambarkan tindakan asusila, berupa ketelanjangan," kata Muannas seperti dikutipJPNN.com (Jawa Pos Group) di Metro Jaya,, Rabu (14/11).
Menurut dia, mulanya, foto itu diunggah akun Facebook Srikandi Rahayu Ningsih. Selain mengunggah foto tersebut, akun itu juga menuliskan kalimat cacian kasar terhadap Grace.
Keenam akun itu kini telah dilaporkan dan diduga melanggar Pasal 27 dan 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam pelaporan, PSI menyertakan barang bukti berupa tautan (link) dan cuplikan layar (screenshot) akun-akun penyebar konten tersebut. Diketahui pelaporan kasus ini bukan yang pertama kali dilakukan PSI dalam menyikapi serangan siber. Karena beberapa waktu lalu laporan juga sempat dilakukan di Bareskrim Polri.
Namun, pihaknya membantah berbagai pelaporan yang mereka lakukan sebagai taktik elektoral jelang Pemilu 2019. "Ini komitmen kami, PSI, untuk memerangi hoaks dan hate speech. Bagi kami ini tidak mudah, tetapi proses hukum adalah solusinya," tandas dia.
(jpg/wiw/JPC)