Sultra

2019, Dana Desa Kolaka Capai Rp 85,5 Miliar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 16 November 2018 15:00 WIB · 1 menit baca
Bagikan
2019, Dana Desa Kolaka Capai Rp 85,5 Miliar
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Ririn Kadaryah berpose bersama sejumlah pejabat lingkup Pemkab Kolaka usai kegiatan Desiminasi Dana Desa

PUBLIKSATU, KOLAKA - Tahun 2019 mendatang pemerintah pusat akan menggelontorkan dana desa (DD) untuk Kabupaten Kolaka sebesar Rp 85,5 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dibanding 2018 yang hanya Rp 75,17 miliar, atau naik sekitar 13,81 persen. Meningkatnya DD itu seiring bertambahnya total alokasi dana untuk Provinsi Sultra dari Rp 1,4 triliun di tahun 2018, menjadi Rp 1,6 triliun pada 2019.

Bertambahnya DD untuk Provinsi Sultra, termasuk Kabupaten Kolaka ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Sultra, Ririn Kadaryah pada kegiatan Desiminasi Dana Desa, di Aula Sasana Praja, kantor bupati Kolaka, Kamis (15/11).

"Total anggaran dana desa secara nasional naik dari tahun sebelumnya hanya Rp 60 triliun, menjadi 75 triliun pada tahun ini. Namun meningkatnya anggaran dana desa harus diikuti proses perencanaan administrasi yang baik dan rasa tanggung jawab yang besar," kata Ririn.

Kegiatan desiminasi dana desa yang diikuti para camat, Kades, bendahara desa dan pejabat terkait dibuka pelaksanaannya oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kolaka, Muhammad Bakri, atas nama bupati Kolaka.

Dalam sambutan tertulisnya, bupati berharap pelaksanaan program padat karya tunai di desa, yang dibiayai dana desa diharapkan menciptakan kegiatan yang berdampak pada peningkatan pendapatan, tanpa sepenuhnya menggantikan pekerjaan tetap dari penduduk setempat. (m6)

Bagikan