Hukum

Apes, Niat Curi Motor, Pria Ini Justru Dihajar Massa

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 21 November 2018 02:31 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Apes, Niat Curi Motor, Pria Ini Justru Dihajar Massa

PUBLIKSATU.CO - Wahyu Saputra, 30, harus berurusan dengan hukum. Ia diduga mencuri sepeda motor.

Saat menjalankan aksinya, ia ketahuan. Hasilnya, pria yang belum lama keluar dari penjara itu dihajar massa.

Diakui warga Plaju ini, dia diajak temannya Andi (DPO) yang saat itu bertemu di seputaran Masjid Agung.

Lalu dia pun berkeliling bersama Andi. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Trikora, Andi berhenti dan melihat ada sepeda motor Honda Revo BG 2785 NA yang terparkir.

”Sepi sekali di kawasan itu, terus aku langsung dikasih Andi kunci letter T dan langsung aku eksekusi,” kata pria bertato ini.

Menurutnya, usai berhasil merusak kunci kontak motor, dia langsung menghidupkan sepeda motor tersebut.

Sialnya saat akan mendorong sepeda motor itu sekitar jarak dua meter tersangka terpeleset dan korban pun mendengar sepeda motornya hidup langsung berteriak maling dan mengejarnya.

Pelaku sempat diamuk warga hingga babak belur sebelum diamankan polisi. ”Langsung ditangkap korban dan warga, ada polisi langsung aku diamankan ,” tuturnya. (wly)

Bagikan