Kakanwil: Lapas Baubau Sudah Tak Layak Huni
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Sultra, Sofyan menyebut Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Baubau sudah tidak layak huni lagi.
Pasalnya, bangunan yang idealnya dihuni 140 orang itu, kini membludak hingga 530 orang ditampung dibangunan tiga lantai tersebut. Hal itu diungkapkan Sofyan usai pelantikan pengawas dan notaris di kantor wali kota, kemarin.
Kunjungannya tersebut sekaligus membahas kondisi Lapas kelas II B Kota Baubau yang sudah over kapasitas.
Untuk itu, pihaknya bersama Pemerintah Kota Baubau sudah melirik lahan baru seluas 5 hektar di Wakonti untuk membangun Lapas baru. Hanya saja, kata Sofyan terkendala anggaran.
"Saya ke sini menghadiri pelantikan pengawas dan notaris, sekaligus melihat UPT Bapas, Lapas dan Imigrasi. Kalau Lapas Baubau memang sudah tidak layak lagi, dan sudah menjadi pikiran kami sehingga ada rencana untuk dipindahkan, namun sampai hari ini dananya belum ada," jelas Sofyan kepada awak media.
"Kapasitas ideal itu 140 orang, namun mencapai 530 yah terpaksa bikin tiga tingkat, karena penampunngan dari Wakatobi, Bombana dan Buton. Artinya sudah tidak ideal lagi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga merencanakan untuk adanya rumah tahanan (Rutan) di masing-masing kabupaten/kota. Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, hanya ada lima yaitu Baubau, Wakatobi, Raha, Unaaha dan Kolaka.
Sementara itu, Wali Kota Baubau Dr H As Tamrin membenarkan rencana Lapas Baubau untuk pindah ke Wakonti, Kelurahan Kadolo Katapi. Pihak Lapas Baubau telah meminta Pemkot Baubau untuk membantu dalam pembukaan akses jalan masuk ke lokasi.
"Lapas Baubau meminta dibukakan jalan, karena belum ada jalan, sehingga dia mohonkan dibuka jalan ke sana (Lokasi, red). Membuka jalan itu kalau sudah layak, kita anggarkan di APBD agar semua bejalan baik-baik," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya akan melihat terlebih dahulu posisi lokasi, kemudian aspek kepemilikan lahan, apakah perlu pembebasan lahan atau langsung dibuka. Apakah lahan itu ada lahannya orang harus diinventarisir.
"Makanya kita tidak teRburu-buru, nanti saya akan turunkan tim yang akan melihat. Kalau diganti rugi apakah harus dipembebasan lahan dari Pemkot," tutupnya.(m3)