Berita Terkini
Hukum

Kalah Main Catur, Pria Ini Diduga Tusuk Teman Sendiri Dengan Gunting

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 23 November 2018 21:01 WIB · 2 menit baca
Kalah Main Catur, Pria Ini Diduga Tusuk Teman Sendiri Dengan Gunting
Ilustrasi

PUBLIKSATU, BLITAR - Permainan catur memang bisa membuat lawan terpancing emosinya. Apalagi hasrat untuk menang selalu dipatahkan oleh lawan main.

Hal ini seperti M. Husein, warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pemuda 22 tahun tersebut diduga menusuk temannya sendiri, Alveen Tanazza Justicia Ma'ala (18) warga Desa Darungan, Kecamatan Kademangan dengan gunting.

Aksi penusukan itu dipicu persoalan sepele. Yakni pelaku kalah saat bermain catur dengan korban. Keduanya akhirnya terlibat cek-cok hingga penusukan terjadi.

"Akibat penusukan itu, korban mengalami luka robek pada lengan kanan," kata Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu M. Burhanudin, kepada Jawa Pos Radar Blitar, Jumat (23/11).

Penusukan itu terjadi pada Kamis (22/11) dini hari atau sekitar pukul 02.00. Awalnya, dua pemuda tersebut bermain catur sampai larut malam. Keduanya bermain catur di rumah rumah salah satu temannya di Desa Darungan, Kecamatan Kademangan.

Selama berjam-jam bermain, pelaku selalu merasa emosi. Diduga pelaku sering kalah bermain catur dengan korban. Namun, emosi tersebut berhasil dikendalikan oleh teman lainnya. "Keduanya lalu bermain catur lagi," ujar perwira berpangkat dua balok di pundak ini.

Namun, Husein kembali emosi. Sebab, Pemuda 22 tahun itu kalah lagi saat bermain catur. Emosinya tak terbendung. Pelaku marah hingga keduanya terlibat cek-cok.

Husein gelap mata. Dia mengambil sebilah gunting kecil yang tidak jauh dari tempat bermain catur. Tanpa basa-basi, Husein yang sedang penuh amarah itu langsung menusukkan gunting tersebut ke tubuh. Namun, korban berhasil menghindar.

Tapi nahas, tusukkan itu mengenai lengan kanan Alveen. Akibatnya, lengan robek hingga berlumuran darah. "Saat itu, juga korban langsung menghindar dan menyelamatkan diri dari amukan pelaku," terang Burhan.

Salah teman lain yang mengetahui kejadian itupun langsung menyelamatkan Alveen. Remaja 18 tahun itu kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan medis. Merasa tidak terima, korban melaporkan Husein ke Polsek Kademangan.

Polisi yang menerima laporan itu kemudian menindaklanjutinya. Tidak ada 1x24 jam, Husein diringkus anggota Polsek Kademangan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah gunting dan kaos berlumuran darah. "Pelaku dijerat pasal 351. Ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara," tandas Burhan.

(rt/kan/abd/ang/JPR)