Tagih Janji Arusani, Warga Siompu Blokir Jalan Lintas Dua Kecamatan
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Sekelompok warga nelayan yang menjadi korban pengrusakan perahu memblokir jalan lintas Kecamatan Siompu dan Siompu Barat, Kamis (22/11). Akibatnya ruas jalan dua kecamatan itu lumpuh. Mereka menuntut realisasi janji Plt Bupati Busel H La Ode Arusani untuk memberikan kompensasi dan ganti rugi perahu.
Peristiwa pengrusakan perahu milik warga itu buntut dari polemik perbatasan antara Kecamatan Siompu dan Siompu Barat yang kembali diungkit beberapa bulan lalu. Insiden pengrusakan 69 perahu terjadi, Sabtu (8/9) lalu.
Kamis, (22/11) warga nelayan Desa Bimbinapada dan Nggula-nggula, Kecamatan Siompu melakukan aksi pemblokiran jalan. Mereka memblokir ruas jalan menghubungkan Siompu Barat itu dengan material batu, ranting pohon. Akses jalan lumpuh total.
Menurut Camat Siompu Muhammad Thahir, akses transpotasi jalan menuju Siompu Barat maupun sebaliknya sedikit tersendat. Pihaknya sudah berupaya melakukan pertemuan dengan para korban.
Hasilnya, mereka bersepakat akan membuka akses pemblokiran yang penting janji realisasi ganti rugi perahu dan kompensasi secepatnya direalisasikan. Pasalnya perahu itu merupakan sumber utama penghasilan para warga.
Kata dia, kendaraan material proyek pembangunan menjadi arus utama jalan tersebut. Akibatnya, percepatan pembangunan proyek sedikit tersendat. Untuk mengantisipasi itu pihaknya cepat bersikap menemui para korban untuk menggelar pertemuan.
"Tadi sudah ada rapat dengan masyarakat. Para korban yang perahunya rusak pasca kericuhan sebelumnya meminta ganti rugi perahu dan kompensasi agar secepatnya direalisasikan," ujar mantan Sekdin Kominfo ini melalui telefon selulernya, kemarin.
"Para korban menyampaikan kepada saya untuk menyampaikan aspirasi ganti rugi perahu agar secepatnya direalisasikan. Mereka menyampaikan kepada saya agar menyapaikan kepada pimpinan dalam hal ini Plt Bupati Busel, kalau beliau pulang saya akan langsung menghadap," tambahnya.
Dikatakan, Pemkab memastikan sesegera mungkin ganti rugi perahu dari Dinas Perikanan dan Kelautan secepatnya direalisasikan. "Saya juga sudah sampaikan kepada mereka soal kompensasi. Kalau perahu itu sudah finishing tinggal waktu menunggu diserahkan saja, begitu informasi yang saya dapat dari DKP," ujarnya.
Kata Thahir, pihaknya kecamatan bersama pemerintah desa, para korban sudah bersepakat membuka material pemblokiran sehingga akses jalan menuju Siompu Barat maupun sebaliknya normal kembali.
"Tadi kita sudah sepakat untuk pemblokiran dibuka, sebagian batu dan kayu pemblokiran sudah dibuka," katanya.
Lanjut dia, tinggal menunggu pihak Polres untuk membuka secara total pemblokiran jalan di perbatasan Siompu dan Siompu Barat. Namun sudah disepakati pemblokiran dibuka. Sebagian puing dan material pemblokiran itu sudah dibuka.
Ia menambahkan, soal perbatasan antara Siompu dan Siompu Barat sudah tidak ada masalah. Karenaya yang menjadi tuntutan para korban yang perahunya rusak agar secepatnya digantikan.
Thahir juga enggan mengomentari soal perbatasan yang diduga kuat menjadi isu tendensi politik jelang 2019. Artinya kata dia tidak ada tendensi politik. Ia menilai dari hasil pertemuan dengan warga hanya menuntut ganti rugi perahu dan kompensasi atas peristiwa pengrusakan perahu sebelumnya. Karena perahu itu menjadi sumber penghasilan mereka.(aga)