Berita Terkini
Baubau

Inspektorat Baubau Tak Hadiri Seminar Barang dan Jasa, Monianse Naik Pitam

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 26 November 2018 17:46 WIB · 2 menit baca
Inspektorat Baubau Tak Hadiri Seminar Barang dan Jasa, Monianse Naik Pitam
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse

PUBLIKSATU, BAUBAU - Seminar persiapan pengadaan barang dan jasa pemerintah Kota Baubau, Selasa (27/11) mendadak tegang. Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat membuka acara, naik pitam karena Kepala Inspektorat tidak hadir saat acara dimulai.

Tak ayal peserta yang hadir terdiam, dan ada pula beberapa eselon yang berusaha menghubungi Kepala Inspektorat.

"Kira-kira siapa yang bisa membantu kita untuk memanggil inspektorat?," tanya Monianse kepada peserta kegiatan di salah satu restoran Kota Baubau tempat acara berlangsung," tanya Monianse dengan nada tinggi.

"Mana pak Agus ya?," Tanyanya kembali

"Inspektorat itukan mata dan telinga pimpinan, kalau tidak hadir berarti pimpinan itu buta. Kalau matanya tidak ada, telinganya tidak ada. bagaimana itu?. Ini penting untuk saya sampaikan karena tadi saya cek saya tidak melihat Inspektorat," tegas Monianse.

Monianse mengatakan, kegiatan tersebut sangatlah penting untuk dihadiri oleh pejabat teras lingkup Pemerintah kota Baubau agar terhindar dari pelanggaran hukum, agar visi dan misi kepemimpinan AS Tamrin dan La Ode Ahmad Monianse (Tampil Manis) dalam masa-masa kampanye dapat diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat.

"Sebagai tanggung jawab bahwa bapak ibu membantu kami mewujudkan visi misi. Di misi kami itu dijawab dengan beberapa program kerja termasuk di dalamnya pengadaan barang dan jasa," imbuhnya.

Lanjut Monianse menjelaskan, jika ada temuan ditemukan dan dianalisa ada pelanggaran hukum, maka Inspektorat lah yang akan mengambil langkah tindakan administratif. Namun bila terdapat pelanggaran hukum, maka Inspektorat juga wajib melaporkannya ke penegak hukum.

"Tetapi bila sifatnya masih administratif maka itu diselesaikan oleh Inspektorat, internal kita," ungkapnya.

"Kemudian bila kasus temuan lebih duluan di dapat kan oleh penegak hukum. Maka akan di kaji oleh penegak hukum, bila penlanggarannya admitratif maka itu akan diserahkan ke Inspektorat. Jadi sudah ada kerjasama antara Inspektorat dengan penegak hukum ini. Olehnya makanya inspektorat harus memahami ini dan harus hadir," ulasnya.

Monianse menilai, pasca Tampil Manis dilantik dan sudah berjalan tiga bulan, beberapa hal yang menjadi masalah dil ingkup pemerintah daerah akarnya ada di Inspektorat.

"Inspektorat itu tidak bekerja dengan baik. Karena mestinya hal-hal seperti itu bisa selesai. Kemarin saja hilangnya kabel untuk air bersih di labalawa, inspektorat seharusnya sudah harus turun melakukan investigasi, berusaha melakukan pemeriksaan. Sehingga kita perlu mengambil langkah apa, kan perlu pengadaan baru di tahun berikutnya atau bagaimana. Karena kalau kita adakan, belum ada keterangan lain di Inspektorat. Saya kira tidak perlu ada kegiatan dengan dua kali penganggaran," terang Monianse. (Cro1)