9 Fakta Mencengangkan Ketua DPRD Busel yang Ditangkap
Bagikan

PENANGKAPAN Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman oleh Polda Metro Jaya atas kasus narkoba, Senin 26 November 2018 menyita perhatian publik. Terutama warga Buton Selatan.
Bagaimana tidak, La Usman merupakan sosok penting di Buton Selatan. Ia dipercaya sebagai wakil rakyat yang semestinya jadi contoh bagi masyarakat.
Berdasarkan penelusuran media ini, ada sejumlah fakta menarik. Berikut ulasannya :
1. Mantan Anggota DPRD Buton
Sebelumnya, La Usman adalah anggota DPRD Buton. Namun seiring Buton memekarkan dua wilayah, yakni Buton Selatan dan Buton Tengah, maka La Usman yang merupakan anggota DPRD Dapil Busel harus menyesuaikan dengan bergabung bersama daerah otonomi baru itu.
2. Kader Partai Amanat Nasional
Ketua DPRD, La Usman merupakan kader PAN. Partai besutan Zulkifli Hasan tersebut berhasil mengantarkan La Usman duduk jadi 01 di DPRD Busel.
3. KAD di Ambon
Sebelum ditangkap, orang nomor satu di DPRD Buton Selatan itu lebih dulu melakukan kunjungan kerja di Kota Ambon. La Usman bersama anggota DPRD lainnya menggelar Kajian Antar Daerah (KAD).
Namun menurut penjelasan Wakil Ketua DPRD Buton Selatan, Aliadi, usai KAD di Ambon, La Usman masih memiliki agenda kunjungan kerja di Jakarta. “Saya tidak bersama mereka waktu Minggu lalu kita KAD di Ambon,” ujarnya.
4. La Usman Sempat Mengelak
“Tidak, tidak, tidak benar. Saya di Makassar, besok tiba di Baubau Selasa (27/11),” ujarnya dengan singkat melalui telepon selulernya dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
5. Diciduk di Jakarta
Penangkapan Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman oleh Polda Metro Jaya atas kasus narkoba di Hotel Red Planet lt 2 kamar 217, jalan Samanhudi Jakarta Pusat, Senin 26 November 2018.
6. Kronologis Penangkapan
Awalnya polisi mendapat informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan Barang Bukti (BB).
7. Positif Narkoba
Telah dilakukan tes awal urine dengan hasil positif. Juga dilakukan uji laboratorium BB, urine, darah dan rambut di Labfor Mabes Polri.
8. Nyabu Sebelum Ditangkap
Tersangka mengaku telah nyabu di hari sebelumnya di TKP seorang diri. La Usman mendapat barang haram tersebut dari Lani (DPO), supir yang biasa mendampingi tersangka selama di Jakarta dan sudah dua kali mendapat barang.
9. Caleg DPRD
Saat ini, La Usman juga tercatat sebagai calon anggota legislatif Kabupaten Busel untuk periode 2019-2023. Padahal penyoblosan Pileg sudah didepan mata. (sim/ps)