Berita Terkini
Baubau

Anggota DPRD Baubau Kerja Siang Malam Demi Anggaran

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 27 November 2018 16:38 WIB · 2 menit baca
Anggota DPRD Baubau Kerja Siang Malam Demi Anggaran
Muh. Ahadyat Zamani

PUBLIKSATU, BAUBAU - Anggota DPRD Baubau sedang mengebut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019. Para wakil rakyat berupaya penetapan "kue pembangunan" itu paling lambat akhir November tahun ini.

Jika penetapannya sampai menyebrang ke Desember, maka akan ada sanksi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019.

Bila kesalahan di eksekutif, maka Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak diberi gaji selama enam bulan. Sebaliknya, bila karena kelalaian di legislatif, maka 25 anggota DPRD Baubau tidak gajian selama selama bulan.

"Memang dalam regulasi paling lambat itu 30 November sudah harus diketuk. Kalau terlambat, dalam Permendagri bahkan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan akan ada sanksi baik itu DPRD maupun Pemkot dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ungkap anggota DPRD, Muh Ahadyat Zamani dikonfirmasi, Senin (26/11).

Politisi Partai NasDem ini mengaku tak jarang pihaknya membawa pulang dokumen RAPBD untuk ditelaah di rumah-rumah masing-masing. Pihaknya ingin memanfaatkan sisa empat hari yang ada.

"Sejak pembahasan KUA-PPAS, kita kerja siang, sore bahkan sampai tengah malam demi untuk mengejar ini. Sekarang ini masih tahap telaah masing-masing komisi terhadap batang tubuh RAPBD 2019," imbuhnya.

Setelah itu, ulas dia, tahapan yang harus dilalui juga yaitu telaah internal gabungan komisi DPRD. Hasil telaah ini dibawa ke rapat gabungan komisi bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Baubau.

"Ini akan menghadirkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan terjadi tanya jawab. Kalau OPD tidak bisa meyakinkan anggota dewan, maka akan cukup alot nanti. Tapi kita tetap optimis ini bisa kita tetapkan sebelum batas waktu," tukasnya.(exa)