Pengelolaan Perusda Jadi Target Pertumbuhan Ekonomi Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota Baubau mulai bahas pengelolaan secara profesional Perusahaan Daerah (Perusda) sebagai sumber pemasukan dan pertumbuhan ekonomi Kota Baubau.
Untuk itu, Pemkot menggandeng tiga peneliti dari Universitas Halu Oleo (UHO), Dr Sudirman Said Dosen Fakultas Ekonomi, Ali Rizky Pakar Hukum, dan Rizal Mutazar dalam penyusunan dokumen pendukung pendirian perusahaan daerah serta penyusunan naskah akademik, kajian kebutuhan daerah dan studi kelayakan usaha dalam seminar akhir yang digelar di kantor Wali Kota Baubau, Selasa (27/11).
Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse dalam sambutannya mengatakan, sedapat mungkin pemerintah daerah membiayai dirinya, Pemda itu bisa mandiri dalam pembiayaan pembangunan.
"Walaupun ini masih menjadi sebuah angan-angan yang panjang, paling tidak ini menjadi semangat untuk kita menggali potensi yang ada. Dengan UU No. 23 Tahun 2014 semoga mengilhami dalam merencanakan ekonomi daerah ini dalam upaya membiayai dirinya," ujarnya.
Tentunya, lanjutnya ketika semangat ini dikedepankan, maka hal yang mungkin dilakukan adalah mengelola secara optimal potensi yang ada di daerah sehingga dapat menghasilkan kekuatan pengakumulasian modal di beberapa sektor pembangunan.
Di tempat yang sama, Dr Sudirman Said menguraikan, ada dua tahapan penelitian yaitu tahapan peratama ini yang coba dianalisa Perusda yang sudah berjalan dulu termaksud Pantai Kamali dan Pasar Wameo.
"Dari analisis kami yang layak itu cuma enam Perusda dari sembilan kajian kami, yakni Pantai Kamali, Pasar Wameo, Islamic Center digabung dengan Kotamara dan Gedung Maedani," kata Sudirman kepada awak media.
Sementara itu, kata dia, Pantai Nirwana, Bukit Kolema dan Wantiro tidak masuk dalam kajian. Pasalnya, lokasi tersebut bukanlah milik pemerintah, melainkan milik masyarakat, sehingga pemerintah tidak boleh menarik PAD dari situ.
"Menurut hemat kami, kalau konsepnya pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, yah sudahlah serahkan kepada masyarakat," tandasnya.
Diuraikan, pemasukan daerah dari Pantai Nirwana hanya 280 per bulannya dari 100 persen, 50 persen pemilik lahan, 20 persen pengelola dan 20 persennya baru masuk ke kas daerah, 20 persen kalau diakumulasi sebesar Rp 280 ribu per bulan.
Untuk itu, pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp 2 Miliar untuk melakukan perbaikan terhadap Perusda yang sudah berjalan. Dengan demikian, pengelolaanya harus profesional sehingga pengembaliannya maksimal.(m3)