Berita Terkini
Opini

Bawaslu Bersama Rakyat dan Operasi Senyap Caleg

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 1 Desember 2018 11:59 WIB · 4 menit baca
Bagikan
Bawaslu Bersama Rakyat dan Operasi Senyap Caleg
Cendraman

MOMENTUM pemilu adalah momentum perwujudan demokrasi yang nyata dimana setiap warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun atau lebih berhak memberikan suaranya pada

pemilihan umum untuk menentukan pemimpin sekaligus sebagai bentuk representasi kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.

Penyelenggara pemilu berkewajiban memberikan ruang seluas-luasnya bagi mereka yang telah memenuhi syarat formil untuk menyalurkan haknya dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada 17 April 2019. Kali ini, Pemilu akan dilaksanakan secara serentak sebagaimana dalam pertimbangan huruf d Undang-undang nomor 7 tahun2017 tentang pemilihan umum yang merupakan gabungan dari tiga Undang-

undang: Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, Undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum, Undang-

undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum DPR, DPD, dan DPRD.

Kita akan mencoblos lima surat suara sekaligus dalam sekali mencoblos dengan waktu sehari.

Dalam sehari pula, kita akan menentukan sosok pemimpin dan perwakilan kita untuk duduk di kursi legislatif dan eksekutif. Tentunya, kita sudah mengantongi nama para calon yang hendak dipilih, persoalan alasan memilih calon tertentu memang bukanlah urusan orang lain tetapi perhatian kita terhadap perubahan dan kemajuan demokrasi adalah alasan mutlak dalam menentukan pilihan kedepannya sebab satu suara akan menentukan perubahan yang berarti terutama kepentingan rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Di tengah semburan pidato para caleg di lini media masa dan sosial media, para pemilih juga harus memiliki kesiapan dalam melakukan penyaringan terhadap kualitas para calon karena selembar duit

bukanlah solusi perubahan sosial melainkan menambah catatan buruk bagi demokrasi. Faktanya, hari ini uang masih menempati posisi pertama dalam adu strategi politik untuk memenangkan

pertarungan bukan dengan gagasan politik. Karena dengan uang, para calon dapat melemahkan kebebasan hak pilih kita bahkan berpotensi membajak demokrasi itu sendiri. Sehingga meminimalisir perilaku money politic, rakyat perlu berdiri bersama bawaslu memerangi politik uang di level manapun.

Politik tidak pernah mengeluh, selalu ada saja cara memenangkan pertarungan. kita dapat menjumpai tongkrongan warung kopi di sudut-sudut kota atau di pos-pos ronda pelosok kampung,

tidak pernah luput dari obrolan politik dengan mengggunakan tanda-tanda semiotik atau dengan istilah jembatan keledai yang identik dengan para Caleg.

Menariknya, setiap kunjungan kebanyakan caleg di rumah-rumah keluarga atau yang dianggap keluarga menyisipkan lembaran bahan kampanye dan bahkan tak jarang diterima oleh pemilih yang semestinya berada pada posisi netral seperti ASN, TNI/POLRI, kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh

adat. Ironinya, para caleg bersialturahmi bak lebaran idul fitri bahkan lebih dari sekadar bersilaturahmi karena konteks silaturahmi di momentum Pemilu sarat akan hembusan godaan janji-janji Caleg.

Keberadaan Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu bukanlah lembaga malaikat yang mampu mencatat dan menjangkau seluruh kegiatan para caleg yang berpotensi ada

pelanggaran Pemilu di dalamnya. slogan “Bawaslu bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu” merupakan upaya Bawaslu dalam memerangi kecurangan dalam pemilihan umum. Bawaslu percaya bahwa tanpa menggandeng rakyat bawaslu hanyalah ‘polantas’ bagi para Caleg dan KPU tetapi dengan bersama rakyat, bawaslu adalah pelindung hak suara bagi rakyat.

Operasi Senyap

Operasi senyap yang penulis maksud disini bukanlah operasi senyap orde baru yang bisa menghilangkan nyawa seseorang untuk membungkam suara mereka selamanya karena mengganggu

eksistensi rezim Orde Baru saat itu. Operasi senyap kali ini bukan dari rezim otoritarian melainkan strategi Caleg dalam mengelabui penyelenggara Pemilu untuk hasrat memenangkan kontestasi

pemilihan umum.

Baliho tidak begitu menarik kali ini, ia hanya akan menjadi iklan sampah di deretan simpang jalan. namun, tidak berarti ia tidak laku dalam metode kampanye ia pasti selalu hadir tetapi kurang menarik saja untuk memodifikasi cara berkampanye para Caleg. yang terbaru adalah sosial media dengan sederet group dan laman di facebook serta tongkrongan warung kopi. tidak ada kopi tidak ada suara, habis kopi berampas janji . selain menguras dompet, baliho juga menambah persoalan

lingkungan. tidak heran kalau warung kopi ramai dengan obrolan pengaruh politik karena disana kepastian suara mudah didapatkan.

Disanalah, bawaslu tidak mungkin menjangkau hingga ke rumah-rumah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran melainkan masyarakat yang tahu persis tindak tanduk perilaku Caleg yang memanfaatkan silaturahmi dalam meraup suara lewat para tokoh serta ‘sedekah’ politik. Operasi senyap door to door, family by family menjadi strategi yang tepat menggalang suara dari

mulut ke mulut lewat pengaruh-pengaruh para tokoh di lingkungan masyarakat karena rakyat adalah primadona bagi para caleg bukan sebaliknya.

sehingga, masyarakat perlu mengambil peran sebagai pengawas partisipatif untuk mewujudkan Pemilu beradab Negara berdaulat. (***)

Bagikan