Berita Terkini
Hukum

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Dua Siswa SMK Ujian di Lapas

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 1 Desember 2018 17:44 WIB · 1 menit baca
Jadi Tersangka Pengeroyokan, Dua Siswa SMK Ujian di Lapas
Ilustrasi

PUBLIKSATU, JOMBANG - Dua pelajar SMK di Jombang terpaksa menjalani ujian tengah semester di penjara. Keduanya terlibat tindak penyegeroyokan sejumlah remaja di lapangan Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, beberapa waktu lalu.

Masing-masing Aj (18) remaja asal Desa Kepanjen, Kecamatan Jombang dan HW (19) asal Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang.

“Status keduanya tahanan Polsek Kota dalam kasus 170 (pengeroyokan), selama proses penyidikan, mereka dititipkan di lapas kelas II B Jombang,” beber Kapolsek Jombang Kota AKP Suparno (27/11) kemarin.

Bertepatan jadwal penyelenggaran ujian tengah semester sekolah, baik orang tua korban maupun pihak sekolah berharap jenjang pendidikan anaknya tak terbengkalai dan meminta petugas agar memfasilitasi proses ujian di lapas.

“Kita lakukan koordinasi dengan pihak sekolah, lapas untuk agar kedua tahanan bisa tetap mengikuti UTS, akhirnya bisa dilaksanakan ujian,” imbuhnya.

Seperti penyelenggaran UTS siswa pada umumnya, pelaksanaan ujian digelar di ruang khusus. Selain petugas dari kepolisian, proses ujian juga diawasi langung dari pihak sekolah. (*)

(jo/naz/mar/JPR)