Berita Terkini
Baubau

Wawali Baubau Dukung APIP Usut Penyimpangan Kepala Daerah

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 4 Desember 2018 13:32 WIB · 2 menit baca
Wawali Baubau Dukung APIP Usut Penyimpangan Kepala Daerah
Wawali Baubau, La Ode Ahmad Monianse membuka sosialisasi TP4D di Aula Palagimata

PUBLIKSATU, BAUBAU - Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau La Ode Ahmad Monianse mendukung wacana pembentukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang independen dan mandiri. Sehingga, instansi ini bebas dan tanpa tekanan dalam bertugas memeriksa penyimpangan oknum pemerintah sekalipun itu Kepala Daerah.

Ada dua kemungkinan mekanisme yang digunakan untuk menguatkan instansi yang didalamnya ada Inspektorat itu. Menaikkan eselon Inspektur (Kepala Inspektorat) atau mengusulkan sejumlah nama calon personil APIP Kota Baubau ke Inspektur Jenderal (Itjen).

"Kalau usulan nama disetujui, maka Kepala Daerah melantiknya. Supaya lebih memandirikan APIP. Entah kapan ini dibuatkan Undang-undang, tapi paling tidak wacana pemerintah pusat ini sudah bergulir," ungkap Monianse dikonfirmasi di aula Palagimata, Senin (3/12).

Politisi PDIP ini menjelaskan, jika tidak diberi penguatan, maka Inspektur ataupun APIP akan melempem dan tidak berdaya untuk mengusut penyimpanan yang dilakukan Kepala Daerah. Inspektur tertekan oleh kewenangan Kepala Daerah untuk merotasi atau non job pejabat bersangkutan.

"Misalnya saya atasan, terus kamu menjadi pengawas menemukan kegiatan saya yang melanggar hukum, berani tidak kamu menyidik. Karena ketika kamu menyidik, saya kan bisa saja menggantimu," ulasnya.

Menurut dia, sejauh ini Inspektorat belum maksimal mengawasi pejabat pemerintah daerah yang bermasalah. Untuk itu, Monianse mendukung penguatan APIP.

"Sehingga misalnya saya sebagai Kepala Daerah. Terus Inspektur menemukan sesuatu masalah yang ada hubungannya dengan saya, tentu saya tidak bisa semena-mena mengganti," tandasnya.

Ia menambahkan, sektor yang masuk area rawan korupsi di Kota Baubau antara lain pengadaan barang dan jasa, perpajakan, pelayanan umum, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengelolaan aset serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Coba lihat Operasi Tangkap Tangan (OTT) hari ini, salah satunya berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa. Area ini memang empuk untuk korupsi, maka mata kita harus ditujukan secara intens kesitu," urainya.

Sementara itu, Inspektur Baubau, La Ode Abdul Hambali mengakui sejauh ini kinerja Inspektorat Kota Baubau belum maksimal.

"Itu bukan tanpa sebab. Kita Badan Pengawas Daerah (nama lain Inspekorat) kekurangan sumber daya manusia hingga anggaran," ujar Hambali.

Dia membeberkan, beberapa tahun lalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah menerbitkan surat yang salah satu instruksinya mengharapkan ada alokasi minimal satu persen APBD untuk penguatan Inspektorat. Namun, kenyataannya selama ini yang diporsikan kurang dari 0,5 persen.(exa)