Berita Terkini
Hukum

Dugaan Korupsi, Mantan Kalapas Sukamiskin Jalani Sidang Perdana

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 5 Desember 2018 19:12 WIB · 2 menit baca
Dugaan Korupsi, Mantan Kalapas Sukamiskin Jalani Sidang Perdana
Mantan Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen menjalani sidang dugaan suap warga binaan

PUBLIKSATU, Mantan Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (5/12). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu berlangsung di ruang sidang khusus tindak pidana korupsi (tipikor) atas dugaan suap terhadap warga binaan Lapas Sukamiskin beberapa waktu lalu.

Sidang bacaan dakwaan Wahid Husen mulai pukul 09.50 WIB yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dariyanto. Wahid menghadiri sidang perdana mengenakan kemeja batik lengan panjang, celana hitam dan sepatu pantovel. Ketua Majelis Hakim langsung menanyakan identitas dari Wahid Husen secara langsung. Juga soal kesehatan dan pekerjaan saat ini.

"Bagaimana sudah makan?," tanya Dariyanto kepada Wahid Husen dan dijawab dengan sudah dibarengi anggukan kepala di ruang sidang PN Bandung, Rabu (5/12).

Selain itu Dariyanto pun menyanyakan pekerjaan Wahid Husen. Secara jelas Wahid menyebut dirinya masih berstatus Pegawai Sipil Negara (PNS) namun sudah diberhentikan sebagai Kalapas Sukamiskin Bandung karena diduga menerima suap dari warga binaannya.

Telah hadir pula empat penasehat hukum Wahid Husen yang mendampinginya selama persidangan. Kemudian lanjut dengan pembacaan dakwaan oleh penuntut umum.

"Sebagai Kalapas Sukamiskin yang menerima hadiah, berupa uang dan barang dari warga binaan Lapas Sukamiskin yang sebagian besar diterima melalui Hendri Saputra (staf umum dan sopir Kalapas)," surat dakwaan kepada Wahid Husen.

Sepanjang bacaan dakwaan, Wahid Husen hanya tertunduk dan mendengarkan dakwaan secara tenang. Sidang pun selesai sekitar pukul 10.21 WIB dan dilanjut dengan sidang Hendri Saputra di ruang sidang yang sama.

Sebagaimana diketahui, Wahid Husen terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada waktu lal. Diduga Kapalapas yang baru menjabat beberapa bulan di Lapas Sukamiskin menerima suap dari warga binaan.

(ona/JPC)