KPU Baubau: APK Sementara Dicetak di Kendari

PUBLIKSATU, BAUBAU - Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau sedang dalam proses cetak. Pencetakan dipercayakan kepada salah satu perusahaan yang berada di Kota Kendari.
Koordinatori Divisi SDM dan Parmas KPU Baubau, La Ode Supardi mengatakan, penetapan perusahaan yang mencetak APK tersebut melalui Penunjukan Langsung (PL).
"APK yang kami fasilitasi sudah masuk sejak pertengahan November di salah satu perusahaan pencetakan yang memiliki izin resmi dan memenuhi syarat yang ada di Kendari," ujar Supardi tanpa merinci nilai kontrak dan nama perusahaan pencetak saat dikonfirmasi di KPU Baubau, kemarin.
Menurut perjanjian kontrak, kata dia, pelaksanaan pencetakan dimulai tanggal 16 November-31 Desember 2018. "Tapi saya yakin tidak sampai 31 Desember sudah selesai dicetak," tukasnya.
Dia mengakui, dalam proses pencetakan tersebut, perusahaan sempat mengembalikan beberapa desain dan materi APK partai politik. Karena resolusinya tidak memenuhi standar cetak.
"Alhamdulillah partai politik tersebut sudah melakukan perubahan dan menyetor desain dan materi APK-nya. Staf kami sudah mengirim file APK tersebut ke perusahaan pencetakan kemarin (Selasa, red)," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU Baubau memfasilitasi 10 baliho dan 16 spanduk untuk digunakan partai politi peserta Pemilu 2019. Regulasi APK itu sudah diatur dalam PKPU nomor 33/2018 atas perubahan kedua PKPU 23/2018 tentang kampanye Pemilu dan Keputusan KPU Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang petunjuk tekhnis fasilitasi metode kampanye dalam Pemilu 2019.(exa)