Berita Terkini
Opini

Derita Guru Honorer Dalam Sistem Sekuler

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 8 Desember 2018 15:58 WIB · 8 menit baca
Derita Guru Honorer Dalam Sistem Sekuler
Masita

Liputan6.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo turut memberikan ucapan selamat hari guru kepada seluruh guru di Indonesia. Menurut dia, guru adalah pembakit inspirasi dan sumber ilmu bagi generasi penerus bangsa."Saya ingin mengucapkan selamat Hari Guru kepada seluruh guru dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Guru adalah pembangkit inspirasi, memberikan ilmu kepada kita," kata Jokowi di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (25/11/2018).

Jokowi berterima kasih kepada para guru yang tak pernah lelah mendidik dan memberikan ilmu kepada anak bangsa. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap, bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh para guru dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia."(Guru) memberikan ilmu kepada kita, membimbing anak-anak kita, membimbing kita semua agar kita bisa meningkatkan kualitas sumber daya yang ada," ucap Jokowi.Sementara, ketika disinggung mengenai nasib para guru honorer, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Guru Honorer, Dibius Janji

Guru merupakan salah satu pahlawan tanpa tanda jasa, bekerja demi mencerdaskan anak bangsa untuk membangun generasi yang bisa memajukan bangsa. Mentransfer ilmu, medidik anak-anak hingga menjadi pribadi yang baik dan cerdas dalam bidang keilmuan. Karena guru maka muncullah seorang professor dan presiden pun menjadi pemimpin bangsa berkat kerja keras guru yang mendidik dan mengajarkan ilmu padanya.

Tapi di tengah sistem sekuler hari ini, peran guru kini seolah tak memberi makna. Kerja kerasnya tak berarti apa-apa dan yang paling merasakan derita ia adalah guru honorer. Mengabdi untuk bangsa untuk mendidik generasi muda, bertahun-tahun tanpa kejelasan dan hanya janji palsu yang ada. Banyak di wilayah pelosok negeri ini guru yang mengabdi dengan jarak yang jauh dan medan yang sulit serta gajih yang tak seberapa untuk suatu tujuan mulia, mereka di abaikan di berikan janji yang hanya basa basi saja. Saat mereka menuntut kejelasan janji yang ada, satu pun tak diliput bahkan pemerintah yang seharusnya mengambil langkah tegas untuk menuntuskan seolah tutup mata. Bahkan beberapa dari mereka meninggal dunia, akibat bertahan untuk menuntut hak mereka hingga bermalam di jalanan.

Saat ini pemerintah mengeluarkan peraturan baru bagi Pegawai Pemerintah yang belum terangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan skema Perjanjian Kerja (P3K). Tujuannya agar para honorer tidak perlu resah terhadap nasib mereka ke depan dengan ketidak jelasan yang selalu mereka pertanyakan. Dengan dikeluarkan skema ini nantinya tenaga honorer akan makmur sejahtera.

Jika dilihat kembali dengan adanya skema ini tidak lain adalah adanya permainan politik yang diharapkan nantinya dapat berdampak pada pemilihin tahun depan. Karena jika tujuannya memang untuk mensejahterakan seharusnya sejak awal masa jabatan, skema ini seharusnya sudah di laksanakan karena salah satu janjinya adalah mensejahterakan masyarakat dan dapat memajukan pertumbuhan bangsa dari segi manapun. Apalagi tenaga pendidik yang paling memiliki jasa terbesar dalam mewujudkannya.

Tapi, tentu tidak akan mendapatkan hasil apa-apa karena sistem pemerintahannya pun menekan untuk memisahkan pendidikan agama dari kehidupan. Kurikulum berbasis sekuler-liberal yang di gunakan tidak akan berdampak baik pada generasi justru sebaliknya. Nah, dengan adanya P3K ini diharapkan ke depannya guru dapat menyiapkan mental dan komitmen untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi sesuai zaman dan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi dalam memasuki revolusi industri 4.0, guru diimbau mampu memanfaatkan perubahan teknologi dan informasi yang super cepat untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar di sekolah sehingga menghasilkan lulusan berkompetensi global. Sebab peran guru tetap tidak dapat tergantikan dalam menanamkan nilai dan karakter yang terkait integritas dan kepribadiaan.

Selain itu, melalui Kemendikbud akan melakukan perluasan akses, pemerataan mutu dan percepatan perwujudan guru professional melalui kebijakan Sistem Zonasi. Sistem ini diharapkan mampu mempermudah penanganan dan pengelolaan guru terkait peningkatan kompetensi, pengembangan karir dan penyaluran bantuan penyelenggaraan kegiatan guru. Profesionalisme, guru sangat dituntut untuk menguasainya dalam memicu semangat membangun peradaban bangsa. Sehingga nantinya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya, cerdas dan bermutu dan berkarakter serta mampu bersaing secara global. Serta Guru dapat memelihara, mengembangkan jati diri dan membentuk karakter generasi penerus bangsa sehingga menjadi bangsa tangguh, mandiri, berdaya saing dan penuh toleransi.

Cita-cita bangsa ini dalam membangun kemajuan bangsa sangatlah baik dan besar, namun semua itu hanya akan menjadi mimpi jika masih menggunakan sistem sekuler sebagai asas dasar dalam penerapannya. Karena sistem ini terbukti tidak mampu memajukan bangsa terutama generasi muda, liberalisasi telah menjadi budaya yang mengakar dalam diri generasi muda sehingga sangat sulit untuk mencabutnya meski guru berusaha keras sekalipun. Guru yang seharusnya berperan penuh di dalamnya berubah menjadi sosok figur biasa dan tidak bisa berbuat apa-apa karena adanya batasan dalam mendidik, sehingga meski kualitas guru sebagai tenaga pendidik hanya menjadi bualan semata. Nyatanya guru hanya menjadi penonton di banyaknya kasus yang generasi muda alami, bertindak ketika masalah telah terjadi dan setelah itu hanya mengajar sesuai kebutuhan dan tugas. Makanya sekarang kebanyakan generasi muda lebih memilih kebebasan sebagai batu loncatan pertumbuhannya, kurang perhatian dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat serta pemerintah yang kurang tegas dalam menetapkan sistem pendidikan yang tepat membuat generasi semakin tergerus dan rusak.

Sehingga seharusnya ada solusi yang tuntas dan tepat dalam menangani ini, Guru tidak perlu memikirkan bagaimana nasib mereka ke depan agar bisa fokus memerhatikan siswanya sehingga pemerintah harus memberikan hak yang sesuai dengan pekerjaannya. Memberikan gaji dan fasilitas yang lain agar dapat menunjang proses belaja mengajar. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting, bahkan menjadi pilar dalam membangun bangsa yang maju memiliki kualitas dan kuantitas maksimal. Sehingga membuat bangsa menjadi terdepan dan tidak terbelakang.

Faktanya sistem hari ini tidak mampu mewujudkannya, bukan menyelesaikan persoalan yang ada justru semakin menimbulkan persoalan baru dengan kemasan gaya baru seolah masalah itu ada. Sudah menjadi kewajiban masyarakat dengan sistem pemerintahan yang mengedapan salah satu asas dasar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagaimana termaktub dalam sila ke-5 pancasila yaitu: “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”

Guru Sejahtera dalam Naungan Islam

Jika kita mundur ke belakang, maka ditemukan bahwa solusi persoalan pendidikan ini tidak lain dijawab oleh Islam, yang bukan sekedar agama ibadah saja melainkan Ideologi yang mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat baik dari seluruh aspek kehidupan. Sejarah telah mencatat kegemilangan yang di torehkan dalam tinta emas peradaban. Menciptakan generasi yang bukan hanya menguasai satu ilmu saja, melainkan menguasai seluruh ilmu yang ada baik sains dan teknologi serta ilmu fiqih dan sebagainya.

Sejatinya potret guru ideal sangat diperlukan dalam menunjang pembelajaran, untuk menghasilkan generasi yang potensial. Tidak kurang 13 abad, Islam mampu menampilkan keagungan dan kemuliaannya terutama dalam dunia pendidikan. Sebut saja Abdullah Malik bin Anas (Imam Malik) merupakan sosok guru ideal yang memiliki sifat wara’ (hati-hati) dan sangat mencintai ilmu. Beliau dikenal sebagai guru dari Imam Syafi’i bahkan juga menjadi guru dari empat periode Khalifah dalam mengurusi umat, yakni Khalifah Al Manshur, Khalifah Al Mahdi, Khalifah Harun Al Rasyid dan Khalifah Al Makmum.

Sistem islam memandang bahwa ilmu adalah wajib untuk dipelajari, sehingga menjadikannya bersungguh-sungguh untuk memfasilitasi. Mengkader para guru yang berkepribadian islam dan memiliki kapabelitas tinggi. Yang mampu mencetak para ilmuan yang mumpuni tidak hanya di satu bidang keilmuan, melainkan banyak ilmu cabang yang juga dikuasai.

Selama ini kacamata pendidikan dalam sistem kapitalisme-demokrasi hanya memandang sebelah mata peran guru honorer. Dengan gaji yang mereka peroleh tidak sebanding dengan jasa mereka yang tanpa pamrih, untuk meningkatkan intelektualitas dan membentuk akhlak mulia pada peserta didik,” katanya sebagaimana ditulis Pontianakpost.com.

Sebagai perbandingan, Imam Ad Damsyiqi menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa, di Kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas). Jika dikalkulasikan, itu artinya gaji guru sekitar Rp 30.000.000. Tentunya ini tidak memandang status guru tersebut PNS atau pun honorer. Apalagi bersertifikasi atau tidak, yang pasti profesinya guru.

Kenapa bisa seorang guru memiliki gaji sebesar itu? Mungkin orang awam akan berfikir bahwa hal tersebut mustahil. Dalam pemahaman pragmatis, setiap yang bermutu pasti mahal. Tapi, tidak bagi sistem Islam yang menerapkan syariat islam secara kaffah. Hal tersebut terbukti selama 13 abad mampu menjamin kesejahteraan guru dan murid. Inilah Islam, ketika diterapkan secara kaffah maka rahmatnya akan dirasakan oleh seluruh makhluk. Selama masih diterapkannya sistem bobrok kapitalisme-demokrasi, maka tidak akan pernah merasakan pendidikan yang bermutu dan murah. Apalagi ingin mencapai kesejahteran guru, itu adalah hal yang mustahil bagi guru honorer.

Hanya sistem ini lah yang mampu mewujudkan seluruh lini kehidupan dan menciptakan guru ideal dan generasi terdepan sebagaimana seharusnya dengan sistem pendidikan yang integral. Bukan sistem yang merupakan hasil pemikiran biasa yang berasaskan memisahkan agama dari kehidupan dan bebas. Yang kebanyakan berkiblat pada kehidupan orang kafir yang jelas-jelas merusak bukan menguntungkan. Sudah saatnya umat sadar dan kembali menerapkan Khilafah ala manhaj an nubuwwah sebagaimana janji-Nya yang dapat menaungi seluruh umat yang tunduk dan patuh terhadap aturannya, yang bisa menyelamatkan umat dari tipuan dunia yang fana dan sementara ini. Wallahu a’alam.(***)