Berita Terkini
Baubau

Kejari Baubau Kebagian Mobil Penyuluhan Hukum Keliling

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 8 Desember 2018 15:51 WIB · 2 menit baca
Kejari Baubau Kebagian Mobil Penyuluhan Hukum Keliling
Pegawai Kejari Baubau menguji mobil operasional penyuluhan hukum keliling yang baru tiba di Kejari Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau memperoleh kucuran satu unit mobil operasional dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Rencananya, roda empat itu digunakan untuk memberikan penyuluhan hukum keliling ke masyarakat.

"Di wilayah Sulawesi Tenggara ini mendapat tiga unit mobil. Salah satunya untuk Kejari Baubau," ungkap Kasi Intel Kejari Baubau, Ruslan dikonfirmasi di ruang kerjanya usai mengecek mobil penyuluhan hukum keliling tersebut, Jum'at (7/12).

Mobil itu, kata dia, sudah dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung dalam memberikan penyuluhan. Diantaranya genset, komputer serta layar proyektor dan dilengkapi data-data base tentang penyuluhan hukum.

"Rencananya kita akan difungsikan tahun 2019. Kita akan mobile menyasar masyarakat pelosok-pelosok yang belum memahami hukum," ulasnya.

Menurut dia, dengan adanya mobil itu, maka penyuluhan hukum kepada masyarakat akan lebih optimal. Penyuluhan hukum ini sudah menjadi salah satu program sejak berdirinya koorps adhiyaksa itu di Indonesia.

"Sebelumnya kita hanya mampu melakukan penyuluhan hukum empat kali setahun. Kita optimis adanya mobil ini, penyuluhan hukum bisa lebih maksimal lagi," ujarnya.

Ruslan berharap, penyuluhan hukum keliling itu nanti akan berdampak pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hukum baik tindak pidana umum maupun tindak pidananya khusus.

"Jadi tidak ada hambatan lagi kita melakukan penyuluhan secara visual meskipun daerah itu tidak ada listrik. Kita akan memberikan pemahaman tentang kekerasan terhadap anak, narkoba sampai korupsi sekalipun," pungkasnya.(exa)