Kejari Baubau Bagikan Stiker Korupsi ke Pejabat dan Masyarakat

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau bagi-bagi stiker dan baju kaos ke sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) di Kotamara Kelurahan Kaobula, Minggu (9/12).
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia memang jatuh pada Ahad.
Selain birokrat, koorps adhiyaksa ini juga membagikan kepada beberapa warga yang melaksanakan senam pagi di daratan hasil reklamasi pantai itu.
"Hari Anti Korupsi Sedunia ini diperingati setiap tanggal 9 Desember. Kita membagikan stiker dan baju ke beberapa pejabat salah satunya Sekda pak Roni Muhtar serta masyarakat yang hadir senam pagi disini," ujar Kasi Intel Kejari Baubau, Ruslan ditemui di Kotamara, kemarin.
Kata dia, stiker dan baju tersebut bagian dari sosialisasi tentang korupsi. Pihaknya ingin memberikan pemahaman bahwa korupsi itu perbuatan merugikan keuangan negara atau daerah dan melanggar hukum.
"Kita juga berharap agar masyarakat lebih berpatisipasi aktif dalam mengawasi, melaporkan, mencegah dan pencegahan terjadinya korupsi. Kalau menemukan proyek negara atau daerah yang menyimpang, silahkan laporkan, kami akan memproses sesuai hukum," tandasnya.
Menurut dia, tindak pidana rasuah di kota eks pusat kesultanan Buton ini cenderung stagnan. Jumlah kasus korupsi tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
"Untuk kasus korupsi ini, antara laporan masyarakat dengan temuan kami cukup seimbang. Tahun ini kita ada kasus SPAM Labalawa dan satu kasus dana BOS dari hasil penyidikan Polres Baubau," tukas Ruslan.(exa)
Pegawai Kejari Baubau membagikan stiker dan baju kepada pejabat dan masyarakat