Berita Terkini
Baubau

Kasus Islamic Center Kembali 'Dipanaskan'

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 11 Desember 2018 15:07 WIB · 2 menit baca
Kasus Islamic Center Kembali 'Dipanaskan'
Massa HMI saling dorong dengan aparat

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dugaan mark-up proyek pembangunan gedung Islamic Center kembali diungkit pada peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) Sedunia 2019. Para aktivis menuntut penuntasan proses hukum kasus megaproyek yang berlokasi di Kotamara itu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Ruslan mengatakan, kasus Islamic Center tidak diusut pihaknya. Hingga saat ini Jaksa belum pernah menerima baik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) maupun berkas perkaranya.

"Islamic Center ini kami belum bisa bercerita banyak. Karena domainnya masih di penyidik Polres Baubau," ujar Ruslan dihadapan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Baubau yang menggelar demonstrasi HAK di Kejari Baubau, Senin (10/12).

Sementara itu, Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno mengaku akan melihat kembali kekurangan kasus tersebut. "Kita kumpulkan dulu alat bukti yang diperlukan, nanti kita gelarkan lagi," ujar Hadi dikonfirmasi saat memantau demonstrasi HAK di Kejari Baubau.

Periwira dua melati ini pun menegaskan, pihaknya memiliki target dapat menyelesaikan satu kasus korupsi setiap tahunnya. "Kita tiap tahun ada target satu kasus," tandas mantan Kapolres Wakatobi ini.

Sebagai tambahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melontarkan kemungkinan mengambil alih kasus tersebut jika tidak diselesaikan sampai deadline uang ditentukan.

"Kalau tidak selesai segera, bisa saja kita ambil alih. Tapi, kita masih beri kesempatan kepada mereka (Polres, red) untuk menyelesaikan itu," tukas Koordinator Kosupga KPK wilayah Sultra, Hery Nurdin dikonfirmasi usai monev Pemda di aula Palagimata 29 Agustus 2018 lalu.

Untuk diketahui, berdasarkan jejak digital yang dikumpulkan wartawan, proyek Islamic Center itu dilaksanakan tiga tahap dengan total anggaran Rp 22 miliar lebih. 2011 dianggarkan Rp 15 miliar, kemudian 2012 sebesar Rp 2 miliar dan 2013 senilai Rp 5,5 miliar. (exa)