"Lingkaran Hitam" Dana Porprov Muna Rp 9,7 M

PEKAN Olahraga Provinsi Sultra ke XIII yang dihelat di Kolaka sementara berlangsung. Tapi sudah ada sejumlah masalah yang muncul. Bukan persoalan sportivitas, melainkan persoalan anggaran.
Teranyar, polemik dana Porprov oleh Pemkab Muna yang mencapai Rp 9,7 Miliar. Dengan uang sebesar ini tentu sudah bisa terbayang, betapa mewah fasilitas yang diberikan kepada atlet Muna yang berlaga di Kolaka.
Kenyataannya, banyak atlet mengeluhkan pakaian yang tidak lengkap, makanan dan pemondokan yang tidak layak. Tak ada ranjang, tak ada kasur, tak ada bantal.
Kondisi ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Kuat dugaan ada yang bermain anggaran. Kemana anggaran itu? Digunakan untuk apa anggaran sebesar itu?
Pertanyaan itu akan segera terjawab. Pasalnya, Kejari Muna sudah mulai bereaksi.
Akan ada sejumlah pemangku kepentingan yang bakal diperiksa. Bisa saja mereka adalah Plt Kadispora, LM Syukur, Ketua KONI, La Ode Dyrun dan Ketua Panitia, Ashar Dulu. Sebab merekalah yang mengetahui penggunaan anggaran itu.
Kejari pun tidak main-main terhadap kasus ini. Tim sudah diterjunkan ke Kolaka untuk Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
Janjinya, jika tidak ada aral melintang, Januari 2019 ini akan ada pemeriksaan.
Tentu publik berharap banyak kepada Kejari Muna untuk bisa membuka tabir persoalan dana yang mencapai Rp 9,7 Miliar itu. Jika ada penyelewengan dana, maka proses hukum harus berjalan. Jika tidak ada, maka harus dijelaskan pula kepada publik, apa yang sebenarnya terjadi. Intinya, kita tunggu saja hasilnya. (***)