BPOM Kendari Temukan Kosmetik Ilegal dengan Kandungan Berbahaya

PUBLIKSATU, KENDARI - Dalam rilis yang diadakan di sebuah hotel yang ada di Kota Kendari, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, kembali menemukan kosmetik ilegal dengan kandungan berbahaya. Komestik tersebut sudah beredar di kalangan masyarakat.
Ratusan merek kosmetik ilegal yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut akhirnya ditarik dari pasaran oleh pihak BPOM Kendari pada Rabu (12/12).
Kepala Seksi Penindakan BPOM Kendari Wahyuddin Muis mengatakan, BPOM menemukan 396 item atau 5.715 pieces kosmetik berbahaya dari empat daerah, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Timur (Koltim). Sedangkan untuk di Kota Baubau BPOM menemukan 189 kosmetik berbahaya.
"Temuan ini merupakan tahap kedua hasil penertiban sejumlah pasar atas kosmetik ilegal sejak 28 November hingga 7 Desember 2018 di
lima daerah di Sultra," ujarnya.
Ia mengungkapkan, lima daerah yang ditemukan kosmetik berbahaya yakni Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), dan Kolaka Timur (Koltim) dan Kendari. Dari lima daerah tersebut Koltim yang tertinggi dengan 153 item. Sdangkan Kota Kendari berada di urutan kedua sebanyak 107 item.
"Kolaka Timur nilai ekonominya mencapai Rp 44.629.000. Posisi kedua Kota Kendari dengan 107 item dengan nilai ekonomi Rp 36.905.000,” bebernya.
Wahyuddin Muis mengatakan, dari keseluruhan kosmetik ilegal produk yang mendominasi adalah pemutih wajah dan badan, skincare serta perawatan bibir.
"Para ibu menginginkan hal yang instan, tapi tidak tahu bahaya produk yang digunakan. Hati-hati yah, jangan mau putih tapi dengan cara yang salah, yakni menggunakan kosmetik dengan bahan yang berbahaya,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya menghimbau para pelaku usaha agar menaati peraturan yang berlaku. Selain itu, warga juga diharapkan agar lebih
proaktif dan lebih teliti dalam memilih kosmetik yang mempunyai bahan baik untuk dipakai.
"Kami mengharapkan agar masyarakat lebih proaktif dan lebih teliti dalam memilih kosmetik yang akan dibeli. Terutama untuk pembelian secara online," tutupnya. (m1)