Ketua DPRD Banteng Ingin Kasus Korupsi Jagung Dituntaskan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten diminta mengusut tuntas dugaan korupsi dari proyek penerapan budidaya jagung. Permintaan ini datang dari Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah.
Asep menyadari polisi sempat memanggil beberapa saksi dalam kasus ini. Namun, Asep juga mengharapkan ada kemajuan yang signifikan terkait kasus tersebut.
“DPRD mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan dengan cepat kasus dugaan korupsi ini,” kata Asep saat dihubungi pada Kamis (13/12).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini kasus dugaan korupsi itu sudah masuk tahap penyidikan.
Bahkan, aparat penegak hukum telah menerbirkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
“Cuma kami belum tahu perkembangan lebih lanjutnya. Tetapi kami sudah mendengar beberapa orang yang dipanggil,” lanjutnya.
Lebih jauh kata dia, program ini merupakan proyek nasional yang dibiayai oleh APBN. Permasalahanya, dalam proyek ini kontrak yang disiapkan untuk lahan jagung sejumlah 180 hektare.
Namun, penerapannya tak mencapai angka yang telah disepakati.
“Saya sedikit miris dan memprihatinkan. Ketika ada peluang dari pemerintah pusat, ternyata ada yang terkena konteks kerugian negara ini,” sesalnya.
Koordinator Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Suhada juga mengapresiasi langkah yang diambil penyidik Polda Banten karena aroma korupsi dalam proyek jagung itu memang sangat kuat.
"Karenanya ini adalah waktu yang tepat bagi Polda untuk menunjukkan komitmentnya dalam memberantas korupsi," tegas Suhada.
Suhada menyatakan peringatan Hari Antikorupsi pada 9 Desember 2018 harus menjadi pemantik seluruh unsur bersama-sama mendorong penanganan berbagai kasus korupsi di Banten.
"Jika tidak, jangan harap korupsi bisa diminimalisasi. Sebab salah satu kunci utamanya adalah penegakan hukum," ucap Suhada.
Suhada mendorong upaya Polda Banten untuk segera menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan sebagai shock therapy dan diikuti dengan penahanan terhadap para tersangka. (tan/jpnn)