Kasus Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma penuhi Panggilan Polda Jatim

PUBLIKSATU, Nella Kharisma akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Timur (Jatim). Sang pedangdut diperiksa sebagai saksi atas kasus peredaran kosmetik dan layanan kecantikan ilegal dengan tersangka KIL (26).
Nella Kharisma tiba di Mapolda Jatim, Selasa (18/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja biru dan sesekali melempar senyum sambil menyapa para awak media.
Nella didampingi suaminya, Cak Malik. Namun saat awak media bertanya, artis yang tak kalah ngetop dengan Via Vallen itu tidak banyak bicara. "Nanti saja ya," kata Nella di Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya.
Kasubdit IV Tipidter Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tim penyidik berpangku pada mendapatkan substansi penting dari keterangan yang diberikan Nella. Yakni terkait aturan dalam dunia periklanan.
Antara lain standar prosedur operasional dalam periklanan, etika, dan pemahaman atas legal formal. Apakah ada pelanggaran yang dilakukan Nella pada substansi tersebut atau tidak.
Namun, Rofiq belum dapat mengkonfirmasi apakah Nella terbukti memenuhi unsur keterlibatan atas kasus tersebut. Hasil pemeriksaan tim penyidik yang nanti membuktikan.
"Setelah kami dapat keterangan dari para publik figur ini, akan kami bandingkan dengan saksi lain dan tersangka sendiri. Apakah secara etika ketika menerima endors ada hal-hal yang tidak dilakukan," terang Rofiq.
Selain Nella Kharisma, penyidik juga menjadwalkan memeriksa Via Vallen pada Kamis (20/12) lusa. Sedangkan untuk kedatangan 2 artis lain masih belum ditentukan. Sebab surat pemanggilan baru saja dilayangkan.
(HDR/JPC)