Berita Terkini
Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 18 Desember 2018 14:28 WIB · 1 menit baca
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol

PUBLIKSATU, MAKASSAR – Polsek Panakkukang berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan perampasan motor milik driver ojek online (Ojol).

Dua pelaku yakni inisial SR (26) dan A (17) warga Jalan Pampang, Kecamatan Panakukang, Makassar.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan berawal saat Tim Resmob menerima informasi.

“Anggota menerima laporan dari warga bahwa di Jalan Urip Sumoharjo Lorong 4 Makassar telah terjadi aksi perampasan motor oleh seorang driver gojek yang diduga dilakukan oleh pelaku sebanyak 2 orang,” kata Ananda, Senin (17/12/2018)

Selanjutnya anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan tentang identitas pelaku dan keberadaannya.

“Saat anggota menerima informasi tentang identitas serta keberadaan pelaku anggota resmob langsung mengejar pelaku yang sedang bersembunyi di rumahnya di Jalan Pampang 2,” ungkap Ananda.

Polisi pun berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti motor yan disimpan oleh pelaku. Kedua pelaku kini diamankan ke Polsek Panakkukang Guna dilakukan introgasi.

(herman kambuna/pojoksulsel)