Berita Terkini
Baubau

Samsat Baubau, Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Melimpah

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 18 Desember 2018 15:36 WIB · 2 menit baca
Samsat Baubau, Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Melimpah
Edi Muthalib

PUBLIKSATU, BAUBAU - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Baubau sukses melampaui target Rp 30,780 miliar penerimaan pajak kendaraan bermotor 2018. Posisi terakhir, realisasi sudah mencapai Rp 30,785 miliar atau surplus Rp 5 juta lebih.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan target kepada kami sebesar Rp 30.780.156.493. Data per 14 Desember lalu, realisasi kita sudah mencapai Rp 30.785.206.604 atau 100,01 persen," jelas Kepala UPTB Samsat Baubau, Edi Muthalib dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (17/12).

Realisasi tersebut, rinci dia, bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 11,913 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 17,145 miliar dan Tunggakan PKB Rp 1,209 miliar. "Serta denda PKB sebesar Rp 517.297.563," ulasnya.

Kata dia, penerimaan pajak tersebut dipungut dari kendaraan bermotor yang bernomor polisi wilayah Sultra. "Pelayanan kita ini bisa tidak terbatas Baubau, bisa Wakatobi, Kendari atau Unaaha. Yang jelas dari roda dua dan roda empat berplat DT," urainya.

Ia mengakui, terlampauinya target penerimaan pajak kendaraan bermotor itu tidak terlepas dari dukungan kerjasama pihak lain. Khususnya Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Baubau yang intens terlibat dalam razia pajak kendaraan bermotor.

"Kalau target 2017 lalu itu tidak mencapai target, hanya sekitar 90 peserta saja. Intinya, realisasi tahun ini kita mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya," tambah Edi.(exa)