Kajari Baubau Berganti, Gasper Agus Gantikan Rasul Hamid

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau sudah memiliki pimpinan definitif. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tersebut adalah Gasper Agus Kase menggatikan M Rasul Hamid.
Penghentian Rasul Hamid sebagai Kajari Baubau memang nyaris tidak diketahui publik selama beberapa bulan. Kabarnya, pria berdarah Melayu Provinsi Kepulauan Riau itu sedang mengalami gangguan kesehatan.
Rasul Hamid sempat memimpin Kejari Baubau selama dua tahun lebih.
Selama beberapa bulan terakhir, Kajari Baubau hanya ditampuk oleh seorang Pelaksana Harian (Plh). Dan Plh itu akan menahkodai institusi negara yang salah satu tugas utamanya menuntut para tersangka tindak pidana ini hingga tiba saatnya pelantikan Gasper.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Mudim Arsito mengatakan, sebelum ditunjuk menjadi Kajari Baubau, Gasper menjabat Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Nusa Tenggara Timur (Timur).
"Pimpinan sudah menunjuk salah satu asisten untuk menjabat Kajari di Baubau ini. Namanya Gasper Agus Kase," ungkap Mudim dikonfirmasi saat kunjungan kerja perdana sebagai Kajati Sultra di Kejari Baubau beberapa waktu lalu.
Namun, kata dia, pengukuhan Gasper sebagai Kajari Baubau diagendakan akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang. "Pelantikannya kita rencanakan awal tahun," imbuhnya.
Hasil evaluasi, menurut dia, kinerja Kejari Baubau cukup baik dalam menangani perkara. Hanya saja, penanganan kasus korupsi yang sedikit terkendala jarak. Karena sidangnya harus menyeberang ke Kota Kendari.(exa)