Berita Terkini
Hukum

Sempat Berusaha Lari, Buron Pelaku Perusakan dan Perampasan Diringkus

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 28 Desember 2018 21:40 WIB · 2 menit baca
Sempat Berusaha Lari, Buron Pelaku Perusakan dan Perampasan Diringkus
Ilustrasi

PUBLIKSATU, WONOGIRI - Anggota Polres Wonogiri terpaksa menembak paha kiri Andri Novian alias Wonri (32) karena berusaha melarikan diri ketika diminta menunjukkan tempat menyembunyikan barang bukti kejahatan.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati menjelaskan, Wonri ditangkap di kawasan Pasar Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (26/12). Tersangka sudah diburu anggotanya sejak Minggu (23/12). Atau setelah merusak perabotan rumah dan merampas uang kerabatnya, TH alias Gombloh.

"Kita sisir mulai dari Solo. Lalu mendapat informasi kalau tersangka berada di Kepuh, Nguter. Langsung kita merapat amankan tersangka. (Wonri, Red) nyaris menjadi bulan-bulanan warga, kita keluarkan tembakan peringatan," urai Uri.

Ketika ditangkap, ada beberapa barang bukti yang belum lengkap. Wonri kemudian diminta menunjukkan tempat menyembunyikan hasil kejahatannya. “Saat itu kita cari barang bukti golok. Tapi, tersangka mencoba melarikan diri. Akhirnya berhasil kita lumpuhkan (ditembak, Red) di kedua kakinya," papar kapolres.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni satu buah handphone merek Samsung J6, uang tunai Rp 15.185.000, sebuah parang, satu unit sepeda motor Honda Supra 125 nomor polisi AD 3240 XF; pecahan kaca akuarium dan piala warna emas-hitam.

"Uang hasil rampasan Rp 22 juta digunakan untuk membeli HP dan biaya hidup selama menjadi buron. Sisa Rp 15 jutaan," terang kapolres.

Wonri akan dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, dan pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Tersangka juga diancam Undang-Undang Darurat Nomor 12/ 1951 dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Kasat Reskrim AKP Aditia Mulya menambahkan, Wonri sempat dirawat di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso karena tensinya tinggi. Serta untuk pemulihan luka tembak. "Hari ini (kemarin,Red) sudah langsung kita tahan di Polres," ujarnya.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri Gatot Tri Wibowo menerangkan, Wonri mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. (kwl/wa)

(rs/kwl/per/JPR)