Berita Terkini
Hukum

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, RA Sempat Disomasi Dua Kali oleh SAB

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 29 Desember 2018 18:57 WIB · 2 menit baca
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, RA Sempat Disomasi Dua Kali oleh SAB
Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS-TK berinisial RA

PUBLIKSATU, Tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), berinisial RA (27) mengaku mendapatkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang anggota Dewan Pengawas BPJS-TK berinisial SAB. Ketika memberikan kesaksiannya didepan awak media, RA yang juga seorang mahasiswa S2 ini, didampingi oleh dosennya sendiri yaitu Ade Armando.

Berdasarkan keterangan Ade, usai RA melaporkan ke Ketua Dewan Pengawas BPJS-TK terkait kekerasan seksual yang dilakukan SAB dan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, RA mendapatkan somasi dua kali dari terduga pelaku (SAB).

Terduga pelaku, menuntut RA untuk meminta maaf dan meminta RA tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Kubu terduga pelaku sudah mengirimkan somasi dua kali. Menuntut RA untuk meminta maaf dan tidak mengulang perbuatannya," kata Ade pada awak media, Sabtu (29/12).

Atas somasi tersebut, RA enggan meminta maaf kepada SAB, pasalnya dalam hal ini RA adalah korban kekerasan seksual. Sebab, adanya penyalahgunaan relasi kuasa antara atasan dan bawahan.

"RA sudah menyatakan tidak akan meminta maaf. Tim kuasa hukum RA sudah mengirimkan jawaban dengan menyatakan bahwa RA adalah korban penyalahgunaan kekuasaan, secara tidak patut melawan hukum serta pelecehan seksual," jelas Ade.

Oleh karena itu, Ade menuturkan, tim kuasa hukum RA, balik mengirimkan somasi kepada terduga pelaku kekerasan seksual terhadap kliennya.

Surat somasi itu berisi tuntutan kepada SAB untuk memohon maaf, memperbaiki nama baik RA dan mengundurkan diri dari jabatannya di Dewan Pengawas BPJS-TK.

"Tim kuasa hukum RA mengirim somasi agar terduga pelaku memohon maaf, memulihkan nama baik RA dan mengundurkan diri dari jabatan Dewan Pengawas BPJS-TK," pungkas Ade.

Sekadar informasi, Kemarin (28/12) saat memberikan kesaksiannya kepada awak media, tidak hanya Ade yang mendampingi RA, tetapi juga ada pihak BPJS Watch Timboel Siregar, Komisaris Komnas Perempuan Magdalena Sitorus dan pihak dari Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC).

(ipp/JPC)