Berita Terkini
Hukum

Pengakuan Pembunuh Ibu Muda, Pukul Korban Hingga Lima Kali di Kepala

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 29 Desember 2018 18:29 WIB · 2 menit baca
Pengakuan Pembunuh Ibu Muda, Pukul Korban Hingga Lima Kali di Kepala
Ilustrasi

PUBLIKSATU, TULUNGAGUNG - Arif Yudianto, pelaku pembunuhan terhadap ibu muda, Siti Umu Hani, warga Dusun Banar, Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, merasa bersalah telah melakukan tindakan keji.

Dia mengaku, menyesal setelah membunuh tetangganya tersebut dengan cara memukul korban hingga lima kali di sekitar kepala. Seperti tengkuk dan rahang hingga akibatkan korban tersungkur. “Seingat saya sekitar lima kali kalau tidak salah bagian depan dan belakang,” jelasnya.

Disinggung terkait pembunuhan, pria 30 tahun tersebut menjawab pernah dipergoki korban saat hendak melakukan pencurian. Karena tidak mau diketahui orang lain, lantas berniat untuk membunuh. “Niat saya mencuri motor di rumah sepi, tapi saya pernah diketahui korban,” ujarnya.

Seperti diberitakan lalu, Warga Desa Penjarejo, Kecamatan Rejotangan, gempar dengan dugaan peristiwa pembunuhan menimpa Siti Umu Hani. Wanita 35 tahun tersebut ditemukan tergeletak sudah tak bernyawa, Selasa (11/12) sekitar pukul 15.30, di ruang dapur di rumah Syamsudin, yang masih kakaknya korban itu.

Informasi dihimpun Radar Tulungagung, peristiwa dugaan pembunuhan terungkap ketika anak korban, Hanim, 10, curiga jika ibunya tidak pulang pagi hari. Lantas Hanim pada sore hari dibantu Apitria mencoba masuk ke rumah Syamsudin. Karena yang bisa masuk hanya korban dan Syamsudin. Dua orang tersebut ketika masuk sudah melihat korban sudah tak bernyawa dengan posisi terlentang menghadap ke atas, kepala berada di utara dan kaki selatan, ada luka di leher dan muka.

Diduga pembunuhan terkait dengan pencurian. Sebab satu unit sepeda motor, dompet dan handphone hilang.

(rt/did/did/JPR)