Berita Terkini
Busel

Disorot Soal Seragam Sekolah, Diknas Busel Angkat Bicara

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 29 Agustus 2019 02:48 WIB · 2 menit baca
Disorot Soal Seragam Sekolah, Diknas Busel Angkat Bicara
La Makiki

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan angkat suara terkait sorotan Lembaga Penelitian Asset Negara Kabupaten Buton Selatan kepada sekolah yang ada di wilayahnya dalam membebankan para pelajar membiayai sendiri seragam sekolah tanpa ada sosialisasi.

Seragam sekolah yang menjadi sorotan ini tidak lain, batik dan baju olahraga siswa. Selain itu ada juga sorotan lain yakni bantuan dari Kartu Indonesia Pintar yang tak sampai di tangan siswa.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, La Makiki menjelaskan berdasarkan petunjuk teknis, dana BOS tidak diperuntukan untuk pembelian seragam sekolah untuk dimiliki individu tiap murid.

Meskipun begitu, kata dia dana BOS bisa saja diperuntukan membeli seragam sekolah, manakala bersifat untuk inventaris sekolah. Misalnya, baju olahraga serta seragam lain yang dipakai pada saat tertentu. Seperti, baris-berbaris.

"Itu dibolehkan menggunakan dana BOS menurut petunjuk teknis," ujar dia saat di hubungi publiksatu.co lewat telepon, Rabu (28/8/2019).

Sementara itu, menanggapi persoalan siswa penerima Kartu Indonesia Pintar tak mendapatkan bantuan, La Makiki menyebutkan jumlah bantuan dari program Kartu Indonesia Pintar tersebut sebesar Rp 450 ribu.

Namun, jika siswa penerima manfaat dari program itu telah menerima bantuan, maka tahun berikutnya, siswa tersebut sudah tidak mendapatkan bantuan lagi.

"Tidak banyak, 450 satu tahun. Setelah itu. Kalau kemudian ada siswa yang punya kartu itu, kemudian tidak terima. Itu logikanya itu harus dia terima sebetulnya kalau memang. Tapikan sebetulnya begini. Katakanlah sekolah A. Siswanya ada 100 orang. Yang terima tahun ini adalah 40 orang. Berikutnya berarti tidak terima lagi yang 40 itu. Sudah diberikan kepada yang lain," terangnya.

Sementara itu, Menajer Dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, Ali Haru menjelaskan ada tiga komponen yang ada dalam biaya pendidikan. Yakni, biaya individual, operasional dan investasi.

Untuk biaya investasi, kata dia berasal dari DAK. Dan diperuntukan pembuatan gedung, buku dan bangunan fisik lainnya.

"Yang berikutnya biaya operasional. Biaya operasional itu, biaya yang dilaksanakan oleh kegiatan sekolah. Jadi kegiatan rutin sekolah itu di biayai dengan biaya operasional," ujarnya.

Lalu, biaya individual. Kata dia biaya indvidual ini tidak dibolehkan membelanjakan seragam sekolah untuk dimiliki murid. Misalnya, sapatu dan baju seragam.

"Boleh membeli seragam olah raga misalkan, tapi itu termasuk inventaris sekolah tidak boleh di miliki siswa," ujarnya.

Kendati demikian, kata dia andaikan sekolah ingin membeli pakaian untuk inventaris sekolah harus melalui perencanaan yang melibatkan orang tua murid. (Mo1)