Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Bocah 10 Tahun di Bogor

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 5 September 2019 04:11 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Bocah 10 Tahun di Bogor

PUBLIKSATU, Pelaku pemerkosa terhadap bocah perempuan 10 tahun di Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (28/8) lalu, akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Bogor. Pelaku berinisial RN (17).

Pria berbadan bongsor ini diringkus polisi setelah bersembunyi di daerah Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/9). Pelaku berusaha menghindari kejaran polisi setelah mengetahui bahwa aksi bejadnya terhadap bocah SD itu viral di media sosial (medsos).

“Dalam waktu kurang dari satu minggu kepolisian berhasil menangkap pelaku. Ini atas kerja keras anggota dan dukungan dari masyarakat yang memberikan bantuan CCTV,” ujar Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky.

Andi kemudian meminta masyarakat agar tidak menyebar video yang berisi konten dari korban. “Kami mohon untuk dihapus, karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian moril kepada korban,” katanya.

"Kami telah bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendampingi korban dalam penanganan psikologisnya," kata dia.

Kasus perkosaan ini terjadi ketika pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban saat bermain dekat sekolahnya di Bojongnangka.

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke alamat tersebut. Pelaku kemudian membonceng korban menggunakan sepeda motor. Pelaku justru membawa korban ke rumah kosong untuk melayani nafsu bejatnya.

Pelaku mengancam korban apabila tidak mau memenuhi nafsunya, maka akan dibunuh. Usai dilakukan pencabulan, kemudian korban berhasil kabur dan lari mendatangi pos satpam terdekat. (jpnn)

Bagikan