Berita Terkini
Baubau

Waktu Sisa Dua Pekan, DPRD Baubau Belum Bahas RAPBD-P 2019

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 16 September 2019 16:03 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Waktu Sisa Dua Pekan, DPRD Baubau Belum Bahas RAPBD-P 2019
Muh. Ahadyat Zamani

PUBLIKSATU, BAUBAU - DPRD Baubau belum juga membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2019. Padahal, batas waktu penetapannya hanya sampai 31 September atau tersisa dua pekan lagi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sudah mengajukan dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan sejak beberapa waktu lalu. Sejauh ini, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Baubau baru menetapkan agenda pembahasannya.

"Saya dengar sudah dijadwalkan di Bamus. Tapi, jadwal pembahasannya saya belum tahu waktu persis. Penjelasan lebih validnya nanti pak ketua," ungkap Anggota DPRD Baubau, Muhammad Ahadyat Zamani dikonfirmasi, Minggu (15/9).

Legislator Partai NasDem ini mengakui, penetapan RAPBD-P menjadi APBD-P paling lambat 30 September. "Kita masih ada waktu setengah bulan lagi," imbuhnya.

Menurut dia, pembahasan RAPBD-P ini lebih menitikberatkan pada pergeseran anggaran dan program yang diajukan Pemkot Baubau. Sehingga, waktu yang dibutuhkan relatif singkat dibandingkan RAPBD induk. "Insha Allah penetapannya dalam bulan (September) ini," tukasnya.

Ahadyat menambahkan, pada dasarnya APBD-P ini bukan suatu kewajiban mutlak, dengan kata lain bisa ada atau bisa pula tidak sama sekali. "Kalau tidak ada APBD Perubahan berarti Pemkot tetap pakai APBD induk," pungkasnya.(exa)

Bagikan