Aset Buton, Yuliadin: Jangan Sampai Kisruh Terulang Lagi
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU – Upaya Ketua Korwil VIII Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), Aldiansyah Malik Nasution, menyerahkan aset Kabupaten Buton ke Kota Baubau menuai kritik.
Salah seorang Tokoh Pemuda Kabupaten Buton, Yuliadin, mengatakan, langkah progresif KPK melalui Aldiansyah Malik Nasution yang mendesak Bupati Buton, La Bakry untuk menyerahkan secara keseluruhan aset Pemda Buton yang berada di Kota Baubau, dipertanyakan.
“KPK itu bukan dewa, jangan seolah-olah dia (Aldiansyah Nasution) tau segalanya. Kami patut menduga atas langkah progresif yang dilakukan Coki kepada Pemda Buton,” kata Yuliadin.
Dugaan itu, menurutnya, tidak berlebihan. Pasalnya Buton dan Baubau adalah daerah yang beririsan sehingga kepemilikkan aset Buton di Kota Baubau adalah hal yang wajar. Terlebih pada beberapa daerah lain, semisal Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, tidak mempersoalkan kepemilikkan aset.
“Kalau memang daerah induk harus menyerahkan secara keseluruhan aset pada daerah pemekaran, kenapa KPK tidak lakukan itu di Bekasi, padahal masih satu daratan dengan kantor KPK. Kenapa harus jauh-jauh ke Buton?” kesal Yuliadian.
Tidak sampai disitu, Yuliadian mempertanyakan legalitas formal Aldiansyah Nasution dalam menangani aset Buton-Baubau. Surat tugas yang ditandatangani pimpinan KPK menjadi suatu keharusan yang diperlihatkan oleh Aldiansyah Nasution kepada publik.
Menurut Yuliadian, KPK di era kepemimpinan Bambang Widjayanto tidak pernah mempersoal aset Buton-Baubau. Saat itu, Bambang Widjayanto menyerahkan sepenuhnya persoalan aset kepada Pemda Buton dan Pemkot Baubau untuk duduk bersama dengan merujuk pada Undang-undang.
“Akan saya lapor ke pengawas internal KPK. Jangan sampai kedatangan Pak Coki bukan atasnama lembaga, tapi inisiatif sendiri. Harusnya pertemuannya terbuka, karena menyangkut persoalan aset,” jelas Yuliadin.
Yuliadin merasa heran dengan ucapan Aldiansyah Nasution yang dilansir sejumlah media jika penyerahan aset Pemkab Buton ke Kota Baubau tidak memerlukan izin DPRD Buton. Padahal menurut Yuliadin, penyerahan aset yang nilainya mencapai 5 miliar, harus melalui persetujuan dewan.
“Jadi KPK terkesan mensupervisi Pemkab Buton untuk melawan hukum dalam penyerahan aset ke Pemkot Baubau,” papar Yuliadin.
Yuliadin juga meminta kepada Walikota Baubau, AS Tamrin agar lebih bijak dalam melihat persoalan ini. Jangan karena persoalan aset kemudian akan merusak tatanan masyarakat kedua daerah yang sebenarnya masih merupakan satu kesatuan.
“Ingat, kalau ini kemudian membuat perpecahan dan konflik horisontal antara masyarakat, Pak Coki harus bertanggungjawab. Buton adalah negeri yang diberkati. Kalau ada niat tidak baik yang tergesit, ingat kabarakatina tanah wolio. Saya pribadi juga yang akan mengejar Pak Coki,” tegas Yuliadin.
Yuliadin juga meminta KPK jangan hanya melakukan pertemuan di Kota Baubau, tapi datang juag di Kabupaten Buton. Yuliadin mengaku siap menunggu kedatangan KPK di Buton. (p5)