Baubau

Banyak Kasir Diskotik Kesulitan Operasikan Alat Perekam Pajak

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 21 September 2019 16:51 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Banyak Kasir Diskotik Kesulitan Operasikan Alat Perekam Pajak
Kasatpol PP Baubau, Rahmat Tuta

PUBLIKSATU, BAUBAU - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Baubau ikut mengawasi dan mendampingi pemungut pajak di tempat-tempat usaha yang dipasangi alat perekam transaksi online. Sejumlah kendala masih terjadi dalam penerapan perangkat canggih pencatat hasil penjualan tersebut.

Plt Kasat Pol PP Baubau, Rahmat Tuta mengatakan, personil Pol PP yang ditugaskan itu disebar 82 tempat usaha seperti hotel, restoran, Tempat Hiburan Malam (THM).

"Sudah tiga hari ini, kami ikut mengawasi tempat usaha yang sudah dipasangi alat perekam pajak. Tugasnya mendampingi pemungut pajak yang ditempatkan oleh BPKAPD Baubau," ungkap Rahmat Tuta dikonfirmasi di Sekretariat Daerah Baubau, Jum'at (20/9).

Asisten I Setda Baubau ini mengakui, pihaknya terpaksa menyiasati keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dalam tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) ini. "Jadi ada dua hotel yang berdekatan itu satu tugaskan satu orang saja," imbuhnya.

Salah satu fokus pengawasan, tegas dia, adalah memastikan alat perekam pajak itu difungsikan oleh pelaku usaha. "Kalau ditemukan itu ada yang sengaja kasih offline, maka akan dicatat dan diberikan teguran," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, personilnya banyak menemukan kasir THM yang belum paham mengoperasikan alat perekam pajak. "Makanya kita panggilkan orang berkompeten untuk melatih kasir-kasir itu di kantor Sat Pol PP," bebernya.

Permasalahan lain, ulas dia, tidak memadainya jaringan internet khususnya di tempat usaha di wilayah Kecamatan Betoambari. Kondisi ini membuat alat perekam pajak lambat loading.

"Jaringan internet ini juga menjadi catatan kami dalam pengawasan terutama di THM. Masalah lainnya juga itu lembaran struk terkadang habis," pungkasnya.(exa)

Bagikan