Arusani Lantik 30 Kades, Deklarasi Anti Rasisme Menggemah di Lakarada

PUBLIKSATU, BATAUGA - Sebanyak 30 kepala desa (Kades) terpilih pada perhelatan Pilkades Serentak 24 Juni 2019 lalu, dilantik pada Selasa (3/10), di lapangan Lakarada, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel).
Pelantikan para Kades tersebut dirangkaikan dengan deklarasi anti rasisme yang diikuti Bupati Busel, H La Ode Arusani, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda), para Kades, dan ratusan masyarakat yang memadati lapangan Lakarada.
Bupati Busel, H La Ode Arusani dalam sambutannya mengatakan, Kades adalah kepanjangan tangan dari pemerintah daerah dalam hal ini bupati. Oleh karena itu, Kades yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan pemerintahan desa dengan baik. Hilangkan sekat konflik akibat pemilihan yang telah berlalu.
"Sekarang waktunya menyatukan masyarakat untuk secara bersama-sama membangun daerah secara umum, khususnya membangun desa masing-masing," imbaunya.
-
Bupati Busel, H. La Ode Arusani berjabatangan dengan para Kades.
Arusani juga menekankan kepada para Kades agar selalu menjalin koordinasi secara berjenjang dari pemerintah kecamatan hingga pemerintah kabupaten (Pemkab) Busel. Hal ini dimaksudkan, dalam menyusunan program kerja pemerintah desa tidak tumpang tindih dengan program Pemkab Busel.
"Jika program pemerintah desa dan pemerintah kabupaten singkron, maka pembangunan daerah akan lebih cepat terwujud," jelasnya.
-
Bupati Busel, H. La Ode Arusani, Anggota DPRD Busel, Hj. Ruhania Arusani, Sekab Busel, La Siambo, Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga saat pelantikan Kades yang dirangkai dengan deklarasi anti rasisme.
Pada kesempatan itu, seruan anti segala bentuk rasisme dikumandangkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Busel khususnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Busel, Amrin Abdullah mengatakan, saat ini pemerintah desa saat ini mengelola anggaran yang cukup besar. Para Kades dalam menyusun program perlu singkronisasi dengan program Pemkab. Oleh karena itu dibutuhkan koordinasi yang efektif sehingga program yang dihasilkan dapat terukur, guna mewujudkan pembangunan daerah.
Menurut dia, anggaran begitu besar yang dikucurkan ke desa, harus dikelola dengan baik demi pembangunan dan kesejahteraan masyatakat di desa itu sendiri.
-
Bupati Busel, H. La Ode Arusani menyalami para Kades yang baru saja dilantik.
Untuk diketahui, Pilkades 24 Juni 2019 lalu diikuti 34 desa, namun baru 30 Kades yang dilantik. Sementara tiga desa lain yakni Desa Banabungi dan Desa Waonu Kecamatan Kadatua, serta Desa Biwinapada Kecamatan Siompu masih dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari. Sementara satu desa lainnya di Kecamatan Lapandewa dibatalkan hasil Pilkadesnya dan akan mengikuti Pilkades Serentak tahun 2021 mendatang. (sr)