Berita Terkini
Opini

Dimana Posisi Rakyat dalam Pilkada Wakatobi 2020?

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 22 Oktober 2019 19:46 WIB · 3 menit baca
Bagikan
Dimana Posisi Rakyat dalam Pilkada Wakatobi 2020?
Muhammad Yunus, Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia

Pemilihan Bupati merupakan satu keniscayaan dari negara yang katanya "demokratis" ini. Wakatobi sebagai salah satu kabupaten yg dibentuk dengan Undang- undang Nomor 29 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara dijadwalkan akan menyelenggarakan pilkada 2020. Namun apakah hasil dari pilkada ini akan berpengaruh pada kesejahteraan rakyat Wakatobi?

1. Makna Politik

Beberapa kalangan memaknai bahwa politik adalah terlibat dalam kepartaian, ikut kontestasi pemilu, masuk dalam birokrasi negara untuk kemudian melakukan perubahan dari atas ke bawah (top-down). Politik seperti ini bukan sesuatu yang murah dan mudah. Untuk terlibat dalam politik, setidaknya harus memiliki tiga modal; modal politik, modal sosial, dan modal ekonomi. Ketiga modal ini dibutuhkan untuk memperoleh dukungan suara dari rakyat. Politik sebagaimana yang sering kita pahami, berafiliasi dengan partai politik, yang merupakan ikatan ikatan sekelompok orang yang memiliki kesamaan komitmen dalam filosofi atau agenda politik tertentu.

Jauh dari mewujudkan keinginan rakyat, politisi adalah kaum profesional yang kepentingan karirnya ada pada jalur memperoleh kekuasaan. Kampanye pemilihan yang mereka jalankan sering bercerita tentang kepentingan kepentingan palsu. Karena besar dan meluasnya hegemoni negara ini, makna dasar politik memang menjadi kian kabur; menjadikan warga sebatas objek politik, bukannya subjek politik yang dinamis. Kepasifan warga dalam politik membuatnya tercabut dari komunitas, tanpa memiliki kekuatan, dan sendirian dalam masyarakat massa yang kurang bermanfaat baginya sebagai makhluk politik, ini menurut Bookchin.

Hal demikian semakin menjauhkan warga dalam ranah politik, enggan terlibat aktivitas yang menentukan kelangsungan hidupnya sendiri dan komunitas masyarakat lebih luas. Inilah keberhasilan negara menjauhkan warga dari politik. Semakin warga menjauh dari politik, Negara akan semakin mudah menentukan hidup kita. Sebelum kemunculan negara-bangsa berabad-abad lalu, politik dipahami sebagai aktivitas warga dalam sebuah badan publik yang diberdayakan dan dilaksanakan bersama melalui institusi-institusi partisipatif

2. Konsep Demokrasi

Secara historis, politik telah dikembangkan oleh masyarakat Athena kuno pada pertengahan abad ke-lima sebelum masehi. Demokrasi face-to-face (bertatap muka) dalam polis Athena merupakan tradisi yang dibangun di atas semangat partisipatif dalam komunitas.

Praktik demokrasi langsung ini memberikan keleluasaan kepada masyarakat Athena untuk memikirkan dan menyelesaikan sendiri masalahnya secara mandiri. Rapat-rapat warga hampir setiap minggu digelar untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Setiap pria dewasa di Athena waktu itu memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk terlibat dalam majelis warga dan rapat-rapat warga. Walaupun begitu, gambaran demokrasi diathena tidaklah ideal karena patriarki dan perbudakan.

3. Membangun Komunitas politik

Saat ini, sudah tidak semestinya rakyat mengandalkan negara untuk memperbaiki persoalan rakyat. Bahwa warga harus mampu membuat keputusan-keputusan bagi diri mereka sendiri dan komunitasnya karena negara modern saat ini adalah demokratis hanya merupakan retorika narsistik untuk menutupi kelemahan negara itu sendiri.

Pada konsep ini, Rakyat tidak lagi membutuhkan elit-elit yang akan mewakili mereka, tidak ada seorang pemimpin yang memiliki kuasa untuk menentukan hidup yang lainnya, melainkan berupa delegasi yang dipilih munisipal (lokal atau komunitas) yang bisa di-recall oleh warganya sendiri.

Pada akhirnya pilkada Wakatobi 2020 hanyalah euforia elite politik yang sama sekali tidak akan mementingkan persoalan-persoalan rakyat karena mereka hanyalah kaum profesional yang hanya mementingkan karir politiknya sendiri. Oleh karena itu masyarakat harus mampu memutuskan keinginan-keinginan mereka melalui lembaga partisipatif sehingga keputusan tdk top-down.***

Bagikan