Berita Terkini
Busel

Kuota CPNS Busel 57, Ini Dokumen Persyaratan Yang Harus Disiapkan Pelamar

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 30 Oktober 2019 00:37 WIB · 1 menit baca
Kuota CPNS Busel 57, Ini Dokumen Persyaratan Yang Harus Disiapkan Pelamar
Kepala BKPSDM Buton Selatan, La Ode Firman Hamza

PUBLIKSATU, BATAUGA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara resmi akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kuota CPNS untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) sebanyak 57 orang. Kuota tersebut seluruhnya untuk tenaga teknis.

“Kuota CPNS Busel 57 orang, semua tenaga teknis. Tenaga guru dan kesehatan tidak ada, untuk PPPK juga kosong,” demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel La Ode Firman Hamza.

Terkait dokumen yang perlu disiapkan para pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN saat mendaftar di antaranya, scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. (sr)