Pengembangan Bandara Betoambari, Lima Pemilik Lahan Belum Tergiur Tawaran Pemkot

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sekretariat Daerah (Setda) Baubau mengalokasikan dana sebesar Rp 6 miliar untuk pembebasan tanah di kawasan Bandar Udara (Bandara) Betoambari. Sejauh ini, masih ada lima warga pemilik lahan yang belum tergiur dengan nilai harga penawaran Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
"Ada 32 pemilik tanah di lokasi rencana pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara. Masih ada lima yang belum setuju melepas tanahnya," kata Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Ruslan, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (29/10).
Menurut dia, tim Pemkot Baubau masih terus bernegosiasi dengan lima pemilik lahan tersebut. "Jadi, mereka ini bukan tidak mau menjual tanahnya, tapi belum sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan," ujar Kasi Intel Kejari Baubau ini.
Ia menguraikan, harga pembelian tanah ditawarkan Pemkot bervariasi rata-rata berkisar Rp 300 ribu per meter. Nilai itu ditetapkan berdasarkan hasil hitungan dari otoritas pemerintah yang berwenang yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Meskipun luas sama, tapi nilai tawarnya akan berbeda tergantung benda yang diatasnya tanah itu seperti tanaman dan bangunan. Contohnya, tanah yang satu ada bangunan permanen, sedangkan tanah lainnya semi permanen, maka jelas nilainya lebih besar yang permanen," ulasnya.
Terhadap pemilik lahan yang sudah sepakat, tambah Ruslan, pihaknya sudah mengarahkan Pemkot Baubau untuk segera membayarkan tanpa harus menunggu lima yang belum setuju. "Luas tanahnya juga berbeda-beda, ada yang 402 meter bujur sangkar, ada yang sampai 2.000 meter bujur sangkar," pungkasnya.(exa)