Tahun Ini Penilaian Akhir DOB Busel, Arusani Optimis Busel Lebih Maju
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Tahun 2019 Kabupaten Buton Selatan berusia lima tahun Daerah Otonomi Baru. Penilaian terakhir status DOB Kabupaten Buton Selatan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri akan ditentukan dalam waktu dekat ini.
Tiap tahunnya, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penilaian dan evaluasi terhadap perkembangannya, apakah sudah layak mandiri atau harus dikembalikan ke induknya.
Dijadwalkan, tanggal 6-7 November ini penilaian terakhir lima tahun menjadi daerah yang berstatus DOB dari Dirjen Otda Kemendagri.
"Tanggal 6-7 ini penilaian terakhir lima tahun Kabupaten Busel menjadi DOB, tahun 2020 Busel sudah dinilai sejajar dengan kabupaten/kota yang sudah mekar duluan. Jadi sudah hilang status DOB nanti saat dinilai tahun 2020," kata Plt Bupati Busel La Ode Arusani kepada awak media, di Rujabnya, Selasa (4/11).
Ditahun 2020 Kabupaten Buton Selatan statusnya sudah sama menjadi kabupaten/kota lain se Indonesia. Bukan lagi menjadi daerah dengan status Daerah Otonomi Baru (DOB).
Ia juga optimis seluruh syarat untuk lepas dari status DOB sesuai ketentuan maupun hasil evaluasi lima tahun Kabupaten Busel menjadi DOB sudah terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kata dia, Kabupaten Busel yang paling bungsu dari tiga DOB yang mekar di Sultra. Dari tiga DOB itu ia mengklaim Busel yang memiliki nilai tertinggi.
Menurutnya, potensi unggulan Kabupaten Busel cukup banyak. Secara bertahap pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian serius untuk mengembangkan seluruh potensi itu. Sehingga dapat membawa kemajuan dan kesejahtraan masyarakat sesuai cita-cita pemekaran daerah.
"Kita kaya akan wisata, potensi perikanan dan keluatan. kaya akan kebudayaan," katanya.
Ada 10 aspek yang menjadi bahan evaluasi DPOD. Namun beberapa diantaranya masih dalam proses tahap penyelesaian.
Kesepuluh aspek tersebut yakni pembentukan OPD dan pengisian personil didalamnya, pengisian anggota DPRD, kuantitas dan kualitas ASN, pengalihan aset, peralatan dan dokumen, penetapan tapal batas, pengelolaan APBD, Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan.
"Semua sudah terpenuhi, meskipun beberapa diantaranya masih dalam proses penyelesaian. Kita optimis akan hasil memuaskan penilaian akhir dari Kemendagri nanti," katanya.
Ia menjelaskan untuk akses jalan sarana prasarana seluruh jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Busel sudah sekitar 90 persen seluruhnya teraspal.
Begitupun air bersih sudah terpenuhi semua. PDAM Busel juga urutan kedua terbaik se Sultra. Tahun 2019 lalu PDAM Busel juga mendapat predikat PDAM Bersih.
Selain itu juga Pemkab Busel sesuai LPDP tahun 2018 mendapat predikat opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Atas capaian hasil itu Kementrian Keuangan RI melalui Mentri Sri Mulyani memberikan apresiasi dan penghargaan Pemkab Busel.
Kemudian Pemkab Busel juga tengah fokus pembangunan 10 unit kantor OPD yang diselesai dikerjakan tahun 2019. Kemudian dilanjutkan pembangunan secara bertahap untuk 23 kantor OPD lainya yang belum dibangun. Begitupun kantor Bupati dan DPRD Busel.(aga)