KESATRIA NEGERI KHALIFATUL KHAMIS Apresiasi Penetapan Sultan Himayatuddin Muhammad Saydi (Oputa yi Ko) sebagai Pahlawan Nasional 2019 (Bagian II)

PENGGANTIAN Himayatuddin dari jabatan sultan rupanya tidak mengurangi tuntutan VOC berupa kewajiban Buton menyerahkan 1000 tenaga kerja (budak) selama kurun satu tahun sebagai ganti rugi Kapal Rust en Werk yang pernah dirompak di Teluk Baubau oleh Feanz cs. Sejak Sultan Hamim naik tahta menggantikan Himayatuddin, VOC makin meningkatkan tekanan politiknya pada Buton. Kecuali kewajiban menyerahkan 1000 tenaga kerja (budak), Sultan Hamim juga diharuskan menormalisasi kembali hubungan kerjasama dengan VOC yang dianggap ”rusak” selama era pemerintahan Sultan Himayatuddin. Namun, Sultan Hamim yang berkuasa saat itu, dengan dukungan penuh Himayatuddin, tidak mengindahkan tuntutan VOC. Sultan berpendirian, Buton hanya akan bersedia menormalisasi kembali hubungan kerjasama jika dilandasi kesamaan kedudukan serta membawah keuntungan kedua belah pihak. Namun, hubungan kerjasama dengan VOC dipandang tidak membawah manfaat bagi Buton. Terkait tuntutan ganti-rugi Kapal Rust en werk, sultan berpendirian bahwa tragedi tersebut adalah urusan sesama orang Eropa. VOC akhirnya mengultimatum jika tuntutan tidak diindahkan, Buton akan diperangi. Dan, pada 19 Pebruari 1755, VOC akhirnya mengirim ekspedisi perang ke Buton dipimpin Kapten J.C. Rijsweber. Ekspedisi perang itu menggunakan 8 buah kapal perang yang diberangkatkan dari Bulukumba sejak 19 Agustus 1755. Kapal-kapal perang itu tiba di Buton pada 23 Agustus 1755. Dalam ekspedisi perang itu, VOC mengeluarkan anggaran perang sebesar 108,19½ rijksdaalders (Zuhdi, 2011).
Dalam Koleksi Arsip Makasar, No. 73 Thn. 1755-1756 diperoleh keterangan bahwa VOC lah yang menyebut eskpedisi militernya ke Buton pada 1755 itu sebagai Ekspedisi Perang (oorlog) (Zuhdi, 2011). Keterangan ini berbeda dengan ekspedisi militer VOC ke sejumlah daerah, yang umumnya disebut oproerier (ekspedisi menghadapi perusuh) atau opstander (ekspedisi menghadapi pembrontak). Dokumen VOC ini menarik untuk membandingkan dinamika konflik dan perlawanan daerah-daerah di nusantara terhadap VOC. Dari arsip ini dipahami, ekspedisi militer VOC ke Buton pada 1755 itu bukanlah ekspedisi untuk menghadapi perusuh/pembrontak melainkan memerangi sebuah negeri berdaulat dengan menyerang langsung jantung kesultanan. Maka, pada dini hari 24 Pebruari 1755, pasukan VOC menggempur ibu kota Kesultanan Buton, dan meletuslah Perang Buton yang mengenaskan itu. Ketika ibu kota kesultanan jatuh dalam pendudukan militer VOC, Himayatuddin mengkonsolidasi kekuatan rakyat semesta untuk melakukan perlawanan melalui strategi perang gerilya. Rute gerilya pasukan Himayatuddin dalam perang melawan VOC dimulai dari kawasan hutan Wasinabuy, Lakasuba, hingga akhirnya ke Gunung Siontapina. Di tempat inilah ia mengobarkan perlawanan terus-menerus pada VOC hingga akhir hayatnya.
Pada 1759 Sultan Hamim wafat dan diganti Sultan Rafiuddin Malik Sirullah (Sultan Buton ke-22). Upaya VOC menekan Buton untuk menormalisasi hubungan diplomatik di era sultan yang memerintah ±1 tahun ini juga gagal. Buton terus-menerus diperhadapkan dengan ancaman VOC. Maka, atas berbagai pertimbangan, pada 1760 dewan kesultanan memanggil Himayatuddin yang tengah memimpin perlawanan gerilya di belantara Gunung Siontapina untuk dilantik kembali menjadi sultan. Pelantikannya sebagai sultan ke-23 ini didasari pertimbangan karena ia dinilai sangat anti VOC sehingga dinilai dapat menyelamatkan kesultanan dalam kondisi yang penuh ancaman itu. Diperiode keduanya sebagai sultan, Himayatuddin tetap menunjukkan konsistensi menolak segala bentuk intervensi VOC atas kedaulatan Buton. Tatkala J.C. Rijsweber kembali ke Buton sebagai utusan VOC untuk membicarakan normalisasi hubungan diplomatik, yang disaksikannya justru kesiap-siagaan Buton menghadapi perang. Ia menyaksikan ±5000 tentara kesultanan disiagakan di pesisir pantai Baubau menyambut kedatangan utusan VOC itu (Ligtvoet, 1878). Rijsweber akhirnya kembali ke Makassar tanpa hasil yang diharapkan VOC.
Setelah stabilitas internal kesultanan berhasil dipulihkan dan intervensi VOC dapat digagalkan selama ±3 tahun masa pemerintahannya diperiode kedua, pada 1730 Himayatuddin diganti Sultan Qaimuddin (sultan ke-24/Oputa Galampa Bhatu). Ia kemudian kembali ke Gunung Siontapina. Dari puncak Siontapina itulah, komando perang sang panglima besar itu dikumandangkan ke seantero negeri. Rakyat dimobilisasi sebagai kekuatan pertahanan keamanan. Benteng pertahanan juga dibangun diberbagai wilayah guna mengantisipasi terulangnya serangan militer VOC.
Pada usia ±86 tahun, Himayatuddin wafat di puncak Gunung Siontapina. Sepanjang masa perlawanannya (±26 tahun), terhitung sejak dilantik menjadi sultan ke-20 (1750) hingga wafatnya (1776), ia tidak pernah tunduk pada VOC. Atas konsistensi perlawanannya terhadap VOC yang menjadikan belantara Siontapina sebagai basis perang gerilya, Himayatuddin memperoleh gelar dari rakyat sebagai ”Oputa yi Ko” (sultan yang bergerilya di hutan).
Kesatria Negeri Khalifatul Khamis itu telah lama tiada. Namun, realitas perlawanannya yang berlangsung terus-menerus selama ±26 tahun telah mementahkan stigmatisasi sejarah yang memposisikan Buton sebagai ”Sekutu Abadi Belanda”. Stigma inilah yang menyebabkan Buton terabaikan dalam album sejarah nasionalisme Indonesia selama ini. Sultan Himayatuddin adalah satu di antara deretan tokoh besar nusantara yang telah menunjukan peran besar dalam membela harkat dan martabat bangsa dari cengkeraman penjajah. Maka, pantaslah jika pada 8 Nopember 2019, pemerintah R.I. melalui Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar sebagai Pahlawan Nasional kepadanya.
Sultan Himayatuddin mungkin tidak pernah berharap untuk dikukuhkan menjadi Pahlawan Nasional. Ia hanya melakukan peran tentang bagaimana seharusnya warga bangsa membela kedaulatan bangsanya. Ia telah memberikan segalanya; dirinya, tahtanya, bahkan anggota keluarga yang amat dicintainya, semua menjadi martir bagi tegaknya kedaulatan bangsanya. Peran seperti inilah yang sejatinya dapat diteladani oleh generasi penerus. Karena itu, guna pewarisan nilai-nilai kejuangan Sultan Himayatuddin, kesatria Negeri Khalifatul Khamis, mungkin ada baiknya jika didirikan ”Monumen Juang Sultan Himayatuddin” atau ”Monumen Juang Rakyat Buton”. (Selesai)