Lakukan Perlawanan Saat Merampas HP, Leher Seorang Wanita Diiris Begal
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Hal tragis dialami oleh seorang wanita berinisial EN, saat hendak melintasi Jln. Prof. Dr. Abdurrauf Tarimana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, sewaktu EN sedang menggunakan sepeda motornya, kemudian tepat di depan SD Poasia, sekitar pukul 20.40 Wita, kemudian EN dihadang oleh dua lelaki tidak dikenal berboncengan dan mencoba merampas Hp miliknya, (15/11) kemudian.
Kronologis kejadian, kejadian ini terjadi pada pukul 20.40 Jumat (15/11) saat EN hendak melintas didepan SD Poasia yang bertempat dijalan Jln. Prof. Dr. Abdurrauf Tarimana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. Tidak terima Hp miliknya akan diambil, EN kemudian mencoba melakukan perlawanan dengan berusaha merebut HP miliknya. Melihat hal tersebut, salah seorang lelaki yang berboncengan tersebut yang diduga begal, kemudian mengayunkan senjata tajam (Sajam) kearah EN dan mengenai leher belakang samping kanannya. Sehingga akibat dari kejadin tersebut, EN harus dilarikan kerumah sakit akibat luka sobek pada bagian lehernnya. Selain itu, ia juga harus merelakan Hp miliknya jenis Oppo F1s raib oleh kedua lelaki yang kemudian melarikan diri.
Kapolsek Poasia, AKP Slamet Budiyono, membenarkan kejadian itu. Saat ditemui di Mapolsek Poasia, Sabtu, (16/11), Slamet mengungkapkan, bahwa, pada saat anggota mendengar kejadian tersebut dan hendak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata korban telah dilarikan ke RSUD Kota Kendari.
"Mendapat informasi tersebut, anggota kami langsung menyusul ke TKP, namun korban sudah dilarikan ke RSUD Kota Kendari. Setibanya di RSUD Kota Kendari, anggota meminta visum. Kemudian, kami membentuk tim khusus untuk mendatangi TKP. Namun, setibanya disana, kondisi dalam keadaan sepi," kata Slamet.
Ungkap Salamet, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Untuk informasi lebih lanjut terkait perkembangannya, nanti kita sampaikan. Karena sampai saat ini pun, kami masih menunggu korban atau keluarga korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya," pungkasnya. (m1)