Kajati: Wali Kota Silahkan Tutup Mata Teken Investasi

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak mengutamakan tindakan tegas terhadap kebijakan pemerintah daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara. Korps Adhyaksa ini memberikan ruang seluas-luasnya kepada Wali Kota Baubau untuk membuat keputusan yang menumbuh suburkan investasi di daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Sultra, Raden Febrytrianto saat ramah tamah dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, di Rujab Wali Kota Baubau, Rabu (27/11) malam.
"Demi mendorong investasi sebanyak-banyaknya, pak Wali Kota silahkan tutup mata, tanda tangan," ujar Febrytrianto.
Dia mengatakan, mendorong suburnya investasi di daerah ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh Kajati. Untuk itu, pihaknya berharap Pemkot dan DPRD tidak membuat banyak peraturan yang berpotensi mempersulit pengurusan izin usaha di Kota Baubau.
"Salah satu penyebab investor kabur itu karena pengurusan izin yang berbelit-belit. Jadi, kita harap bantuannya Pemkot Baubau untuk kelancaran investasi di daerah," imbuhnya.
Dia menegaskan, dalam hal tugas dan fungsi Kejaksaan, saat ini lebih menekankan pada pencegahan ketimbang penindakan. Dimana, setiap kesalahan administrasi yang menyebabkan kerugian negara terlebih dahulu diupayakan perbaikan.
"Tahun 2019 ini, jumlah penindakan kami menurun. Mungkin karena pencegahan yang kami utamakan. Tapi, perlu diingat, kalau dari awal sudah niatnya jahat, apa boleh kita akan tindak tegas," tandasnya.
Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengucapkan terima kasih atas kesempatan Kajati Sultra berkunjung di kota pemilik benteng terluas di dunia ini. "Kehadiran beliau ini memberi energi bagi Pemkot Baubau untuk bekerja lebih baik dan penuh kehati-hatian," tutur AS Tamrin.
Ketua DPD PAN Baubau ini juga meminta jajaran OPD lingkup Pemkot Baubau untuk mengikuti ritme dinamika zaman. "Agar kita tidak terpeleset dalam menjalankan tugas," tutup Wali Kota Baubau dua periode itu.(exa)